Skandal Kuota Haji: Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka KPK, Dugaan Kerugian Negara Capai Triliunan

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas (sumber: liputan6.com)

Foto: Mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas (sumber: liputan6.com)

Jakarta, allnatsar.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan dalam proses penyidikan yang berfokus pada alokasi kuota haji tambahan sebanyak 20.000 orang, yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam prosesnya, KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias “Gus Alex”, yang saat itu menjabat sebagai staf khusus di Kementerian Agama, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu YCQ selaku eks Menteri Agama, dan IAA selaku staf khusus Menteri Agama pada saat itu,” demikian disampaikan dalam konferensi pers oleh Juru Bicara KPK, Jumat (9/1/2026).

Budi mengatakan baik Yaqut maupun Gus Alex disangkakan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Nadiem Anwar Makarim Sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemdikbudristek

Penyidikan kasus ini telah dimulai sejak Agustus 2025, dengan dukungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menghitung potensi kerugian negara. Kerugian negara awal diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Selain itu, dalam tahap penyelidikan awal juga dilakukan pencekalan terhadap tiga pihak, termasuk Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur—pemilik biro penyelenggara haji tertentu—agar tidak bepergian ke luar Negeri selama enam bulan ke depan.

Baca Juga :  Prabowo: Setiap Hari, Kami Bongkar Kasus Korupsi

Kasus ini juga menarik perhatian publik dan parlemen, di mana Pansus Angket Haji DPR RI turut menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji tahun 2024. Di antara sorotan utama adalah pembagian kuota tambahan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan technical quota 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

KPK menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh rangkaian penyidikan sampai tuntas, termasuk menelusuri lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain serta dampak penyimpangan ini terhadap tata kelola ibadah haji Nasional.

*Dikutip dari berbagai sumber

Berita Terkait

Pemerintah Perkuat Perlindungan Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Sejumlah Kebijakan Strategis
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Pemkab Jeneponto Gelar Rakor dan Pendalaman Risiko Korupsi Bersama KPK RI
Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Pejabat Baru
Wamenhaj Tekankan Kesiapan Mental dan Orientasi Layanan, PPIH Siap Sukseskan Pelaksanaan Haji 2026
Kemdiktisaintek Umumkan Penerima Pendanaan Riset 2026, Anggaran Capai Rp1,7 Triliun
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir Tahun
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:04 WIB

Pemerintah Perkuat Perlindungan Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Sejumlah Kebijakan Strategis

Rabu, 29 April 2026 - 08:11 WIB

Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri

Senin, 27 April 2026 - 18:09 WIB

Pemkab Jeneponto Gelar Rakor dan Pendalaman Risiko Korupsi Bersama KPK RI

Senin, 27 April 2026 - 17:05 WIB

Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Pejabat Baru

Jumat, 17 April 2026 - 20:40 WIB

Wamenhaj Tekankan Kesiapan Mental dan Orientasi Layanan, PPIH Siap Sukseskan Pelaksanaan Haji 2026

Berita Terbaru