Wali Kota Munafri Siapkan Media Center Baru, Bukti Dukungan terhadap Kebebasan Pers

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Plt Kepala Diskominfo Mario Said memberikan keterangan pers terkait peresmian Media Center di Balai Kota Makassar sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan pers.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Plt Kepala Diskominfo Mario Said memberikan keterangan pers terkait peresmian Media Center di Balai Kota Makassar sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan pers.

Makassar, allnatsar.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menunjukkan kepeduliannya terhadap kerja-kerja jurnalistik dengan menyediakan fasilitas media center bagi wartawan atau jurnalis yang meliput di wilayah pemerintah kota.

Sepekan sebelum hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day yang diperingati setiap 3 Mei, pria yang akrab disapa Appi itu memberikan kado spesial Media Center kepada jurnalis yang hari-harinya menjalankan tugas di Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani.

Ruangan Media Center yang disiapkan memiliki ukuran panjang sekitar 7 hingga 8 meter dan lebar 3 meter.bMeski tidak terlalu besar, ruang ini dinilai sangat representatif.

Di dalamnya tersedia berbagai fasilitas penunjang seperti komputer, televisi, AC, dispenser, meja, kursi, dan podium khusus untuk wali kota, wakil wali kota, maupun OPD jika ingin memberikan keterangan pers.

Baca Juga :  Jaga Soliditas Eksekutif-Legislatif, Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Paripurna Terkait LKPJ 2024

Lokasinya ini pun sangat strategis, terletak tepat di seberang pintu ruang kerja Wali Kota Munafri. Posisi tersebut memudahkan para jurnalis dalam memantau langsung aktivitas harian wali kota sebagai kepala daerah, sekaligus mempercepat akses terhadap informasi dan narasumber resmi di lingkup Balai Kota.

Meski demikian, akses tersebut tidak serta memungkinkan jurnalis untuk melakukan wawancara tunggal. Pemerintah kota telah menyiapkan mekanisme dan prosedur agar keterangan pers dikutip secara bersamaan.

Penerapan Standard Operating Procedure (SOP) dalam aktivitas peliputan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan keteraturan, transparansi, dan kesetaraan akses informasi, sekaligus menjadi rambu bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya secara profesional.

Baca Juga :  Di Era Munafri - Aliyah, Makassar Cetak 10 Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Mario Said, menyampaikan bahwa kehadiran Media Center di lingkungan Balai Kota merupakan bentuk nyata dukungan Pemkot Makassar terhadap kebebasan pers, khususnya di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin.

“Media Center ini bukan hanya ruang fisik, tapi juga simbol komitmen pemerintah kota dalam mendukung kerja-kerja jurnalistik yang bebas, terbuka, dan bertanggung jawab,” tegas Mario, Sabtu (3/5/2025).

Mario Said juga berharap momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia dapat mempererat hubungan antara media dan pemerintah.

“Lewat momentum Hari Kebebasan Pers, kami berharap kepada insan pers agar mampu bermitra dengan OPD Pemkot Makassar demi membangun Kota Makassar yang lebih baik ke depannya,” tutupnya.

Berita Terkait

Optimalkan Anggaran Negara, Badan Gizi Nasional Evaluasi Insentif SPPG: Tidak Lagi Flat Rp 6 Juta per Hari
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Sambut Komisi IV DPR RI, Munafri Sampaikan Strategi Ketahanan Pangan Makassar
Menghadapi Tekanan Geopolitik Global, Pemerintah dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Rupiah
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dokumen WNA
Perbaiki Tata Kelola dan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Presiden Prabowo Subianto Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
12.400 Peserta MHM 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Diprediksi Panen
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:43 WIB

Optimalkan Anggaran Negara, Badan Gizi Nasional Evaluasi Insentif SPPG: Tidak Lagi Flat Rp 6 Juta per Hari

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:06 WIB

Sambut Komisi IV DPR RI, Munafri Sampaikan Strategi Ketahanan Pangan Makassar

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:47 WIB

Menghadapi Tekanan Geopolitik Global, Pemerintah dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Rupiah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:52 WIB

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dokumen WNA

Berita Terbaru