Demonstrasi, Nalar Massa dan Api. Tinjauan kritis Muhamad Arsat

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar, allnatsar.id – Bulan Agustus tahun 2025 menjadi bulan bersejarah bagi rakyat, dan mahasiswa karena begitu maraknya aksi massa di depan gedung DPR. Aksi massa dengan eskalasi yang sangat besar tersebut sebagai wujud dari melonjaknya gaji anggota DPR, dan kematian demonstran driver ojek online yg ditabrak mobil Rantis Brimob, telah menyulut demonstrasi, pembakaran dan bahkan yang paling tragis di kota Makassar karena kantor DPRD juga terbakar.

Pada dasarnya, fenomena demonstrasi massa yang sering disertai dengan aksi pembakaran ban dan benda lainnya merupakan praktik sosial yang kerap dipandang sebatas tindakan destruktif atau anarkis. Namun, jika dianalisis menggunakan teori antropologi, khususnya pendekatan simbolik dari Clifford Geertz dan konsep kekerasan simbolik dari Pierre Bourdieu, tindakan ini dapat dibaca lebih dalam sebagai “ekspresi kultural dan politik yang sarat makna”.

Clifford Geertz memandang kebudayaan sebagai “sistem makna” yang diekspresikan melalui simbol. Dalam konteks ini, demonstrasi tidak hanya sekadar aksi politik, melainkan juga “pertunjukan budaya” di ruang publik. Pembakaran ban dan benda lainnya, jika dibaca secara simbolik, dapat dimaknai sebagai: pertama, “simbol kemarahan kolektif”, karena api dan asap hitam mencerminkan intensitas emosi massa yang meledak akibat tekanan sosial, politik, atau ekonomi. Kedua, “pertunjukan dramatik” yang dibuktikan dengan aksi bakar ban dan benda lainnya mampu mengubah jalan raya menjadi panggung, sebagai wujud perlawanan massa yang menampilkan kekecewaan mereka kepada penonton—baik pemerintah, media, maupun masyarakat luas. Terakhir, bakar ban dan objek lainnya sebagai wujud “komunikasi non-verbal. Dalam kerangka Geertz, nyala api adalah simbol yang “dibaca” oleh semua pihak, sebuah pesan keras bahwa ada ketidakadilan yang harus ditanggapi. Dengan demikian, demonstrasi yang disertai dengan bakar ban dan objek lainnya bukanlah tindakan acak, melainkan sebuah tindakan simbolik yang mengkristalkan makna-makna sosial dan politik.

Baca Juga :  Munafri Arifuddin Ikuti Pengarahan Mendagri Bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Sulsel

Selain, Clifford Geertz, pandangan dari seorang Pierre Bourdieu yang memperkenalkan konsep kekerasan simbolik, menyatakan bahwa terdapat bentuk kekuasaan yang bekerja melalui simbol, bahasa, dan representasi. Biasanya, kelompok dominan menggunakan simbol-simbol resmi (aturan hukum, narasi media, aparat berseragam) untuk mempertahankan dominasi mereka. Dalam demonstrasi, terutama melalui aksi bakar ban, massa melakukan “perlawanan simbolik” yang dapat dimaknai sebagai: makna: pertama, “melawan simbol kekuasaan negara” yang dibuktikan dengan api dan asap menjadi tandingan atas simbol negara seperti ketertiban, keamanan, dan stabilitas. Kedua, “mengganggu dominasi ruang publik” yaitu jalan raya yang biasanya milik negara untuk kelancaran aktivitas sosial diubah fungsinya menjadi ruang perlawanan. Terakhir “produksi makna tandingan”. Jika negara menyebarkan narasi stabilitas, aksi bakar ban dan objek lainnya justru menampilkan realitas “ketidakstabilan” dan “ketidakpuasan” sebagai kebenaran lain yang harus diakui. Dengan demikian, menurut Bourdieu, demonstrasi, massa dan api, dapat dipahami sebagai strategi simbolik kaum lemah untuk menegaskan eksistensinya dalam arena politik, sekaligus mengganggu dominasi simbolik penguasa.

Baca Juga :  Ribuan Motor Gede Bakal Meriahkan Makassar, Wali Kota Munafri Pastikan Berikan Dukungan Penuh

Oleh karena itu, jika Geertz menekankan bahwa aksi bakar ban adalah simbol budaya yang mengandung makna kolektif, maka Bourdieu menekankan bahwa simbol itu juga adalah alat perlawanan terhadap dominasi kekuasaan. Dengan memadukan keduanya, kita dapat memahami logika yang sarat makna dari demonstrasi, massa dan api sebagai sebuah ritual simbolik yang mencerminkan emosi, solidaritas, dan identitas massa, sekaligus praktik politik simbolik yang menantang hegemoni negara melalui penciptaan makna tandingan.

Berita Terkait

Kemdiktisaintek Umumkan Penerima Pendanaan Riset 2026, Anggaran Capai Rp1,7 Triliun
Pemkot Makassar Matangkan Kampung Siaga Bencana di Tamalanrea, Perkuat Kesiapan Warga
Munafri: TP PKK Harus Jadi “Kawah Candradimuka” Pembentuk Keluarga Berkualitas
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir Tahun
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Pererat Silaturahmi Bersama Purna Bakti PNS dalam Halal Bi Halal
Armadi Resmi Terpilih Aklamasi Nakhodai Karang Taruna Kecamatan Batang
Resky Firdausyah Terpilih Aklamasi Pimpin Karang Taruna Kec. Binamu
Buka Pelatihan Ground Check PBI Tahap II, Paris Tekankan Pentingnya Akurasi Data
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:33 WIB

Kemdiktisaintek Umumkan Penerima Pendanaan Riset 2026, Anggaran Capai Rp1,7 Triliun

Rabu, 8 April 2026 - 22:09 WIB

Pemkot Makassar Matangkan Kampung Siaga Bencana di Tamalanrea, Perkuat Kesiapan Warga

Rabu, 8 April 2026 - 10:48 WIB

Munafri: TP PKK Harus Jadi “Kawah Candradimuka” Pembentuk Keluarga Berkualitas

Selasa, 7 April 2026 - 12:13 WIB

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir Tahun

Jumat, 3 April 2026 - 18:53 WIB

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Pererat Silaturahmi Bersama Purna Bakti PNS dalam Halal Bi Halal

Berita Terbaru