Komisi D DPRD Makassar Awasi Ketat PPDB 2025, Soroti Transparansi dan Kuota Sekolah

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 agar berjalan transparan, adil, dan akuntabel.

Pernyataan ini disampaikan Ari menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai masih menyisakan persoalan, terutama pada aspek keterbukaan sistem.

“Kami menerima banyak aduan soal transparansi PPDB. Saat sidak di SDN Percontohan PAM, kepala sekolah tidak hadir karena pelatihan. Jadi kami belum dapat keterangan dan data lengkap,” kata Ari, Rabu (9/7/2025).

Ari, yang juga Ketua Fraksi NasDem dan legislator dua periode, menyebut pentingnya akses terhadap data dan sistem aplikasi PPDB sebagai bentuk validasi publik atas proses penerimaan siswa baru.

Baca Juga :  Munafri-Aliyah Hadiri Paripurna: DPRD Makassar Sahkan RPJMD, Arah Pembangunan 2025–2029 Disepakati

Ia menjelaskan, sistem PPDB saat ini mencakup beberapa jalur seperti domisili, afirmasi, dan mutasi. DPRD meminta data resmi dari dinas pendidikan sebagai dasar evaluasi, untuk menjamin pelaksanaan yang sesuai dengan asas keadilan.

“Dalam waktu dekat kami akan kembali turun, termasuk ke SDN Percontohan PAM. Sistem aplikasi semestinya bisa menjawab kekhawatiran masyarakat bila dijalankan secara terbuka,” ujarnya.

Selain tingkat SD, DPRD juga memantau jalur non-domisili untuk SMP yang masih berlangsung hingga Sabtu mendatang. Komisi D akan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah sekolah.

Baca Juga :  DPRD Optimistis PAD Makassar 2025 Naik, Supratman: Mesin Baru Siap Gaspol

Di luar isu teknis, Ari juga menyoroti keterbatasan daya tampung di sekolah negeri yang kerap menjadi masalah tahunan. Ia mendorong Pemkot Makassar segera mencari solusi agar semua anak tetap dapat mengakses pendidikan.

“Kalau sekolah negeri tak mampu menampung, pemerintah harus membuka opsi lain, entah menambah kuota atau bantu pembiayaan siswa ke sekolah swasta,” tegasnya.

Ari menekankan bahwa tidak boleh ada anak di Kota Makassar yang kehilangan hak pendidikan hanya karena kendala kapasitas sekolah negeri. (*)

Berita Terkait

Wakil Pemkab Jeneponto Bersinar di PKN Tingkat II, Dr. St. Meriam Raih Predikat Peserta Terbaik
BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Menguat, DPRD Jeneponto Gelar Paripurna Penyerahan Lima Ranperda Inisiatif dan Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Samsat Jeneponto Bersama Tim Gabungan Gelar Penertiban
Dukung Inovasi Daerah, Bupati Jeneponto Hadiri Seminar Evaluasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II di Makassar
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung Rakernas Gerakan Wanita Sejahtera di Makassar
Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani
Komdigi Apresiasi Munafri, MCH Nabuka Nusantara Jadi Ruang Kreatif Anak Muda Makassar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:26 WIB

Wakil Pemkab Jeneponto Bersinar di PKN Tingkat II, Dr. St. Meriam Raih Predikat Peserta Terbaik

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:53 WIB

BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Menguat, DPRD Jeneponto Gelar Paripurna Penyerahan Lima Ranperda Inisiatif dan Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:45 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Samsat Jeneponto Bersama Tim Gabungan Gelar Penertiban

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dukung Inovasi Daerah, Bupati Jeneponto Hadiri Seminar Evaluasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II di Makassar

Berita Terbaru