Komisi D DPRD Makassar Awasi Ketat PPDB 2025, Soroti Transparansi dan Kuota Sekolah

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 agar berjalan transparan, adil, dan akuntabel.

Pernyataan ini disampaikan Ari menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai masih menyisakan persoalan, terutama pada aspek keterbukaan sistem.

“Kami menerima banyak aduan soal transparansi PPDB. Saat sidak di SDN Percontohan PAM, kepala sekolah tidak hadir karena pelatihan. Jadi kami belum dapat keterangan dan data lengkap,” kata Ari, Rabu (9/7/2025).

Ari, yang juga Ketua Fraksi NasDem dan legislator dua periode, menyebut pentingnya akses terhadap data dan sistem aplikasi PPDB sebagai bentuk validasi publik atas proses penerimaan siswa baru.

Baca Juga :  Komisi D DPRD Makassar Desak Revitalisasi Karebosi Dipercepat

Ia menjelaskan, sistem PPDB saat ini mencakup beberapa jalur seperti domisili, afirmasi, dan mutasi. DPRD meminta data resmi dari dinas pendidikan sebagai dasar evaluasi, untuk menjamin pelaksanaan yang sesuai dengan asas keadilan.

“Dalam waktu dekat kami akan kembali turun, termasuk ke SDN Percontohan PAM. Sistem aplikasi semestinya bisa menjawab kekhawatiran masyarakat bila dijalankan secara terbuka,” ujarnya.

Selain tingkat SD, DPRD juga memantau jalur non-domisili untuk SMP yang masih berlangsung hingga Sabtu mendatang. Komisi D akan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah sekolah.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar: Setiap Bangunan Harus Sediakan Kantong Parkir

Di luar isu teknis, Ari juga menyoroti keterbatasan daya tampung di sekolah negeri yang kerap menjadi masalah tahunan. Ia mendorong Pemkot Makassar segera mencari solusi agar semua anak tetap dapat mengakses pendidikan.

“Kalau sekolah negeri tak mampu menampung, pemerintah harus membuka opsi lain, entah menambah kuota atau bantu pembiayaan siswa ke sekolah swasta,” tegasnya.

Ari menekankan bahwa tidak boleh ada anak di Kota Makassar yang kehilangan hak pendidikan hanya karena kendala kapasitas sekolah negeri. (*)

Berita Terkait

37 Tahun Berkarir Hingga Asisten I, Andi Muh Yasir, Tinggalkan Warisan Pengabdian
Dialogis dan Humanis Tanpa Gesekan, Penataan PKL Makassar Dapat Dukungan Ikatan Ahli Perencanaan
Sinergi Pemkot–Kemenhaj, Pemberangkatan Jemaah Haji Makassar Dimatangkan
Cuaca Ekstrem, Wali Kota Munafri Kerahkan Semua Jajaran Siaga, Pastikan Warga Aman
Sinergi Pemkot–Kemenag–FKUB: Lima Kelurahan Sadar Kerukunan di Makassar Siap Diluncurkan
Gerak Cepat Atas Arahan Wali Kota Munafri, Satgas PU Makassar Sisir Drainase Pettarani Hingga Landak Baru
Satu Tahun Era MULIA: Makassar Bergerak Maju, Kemiskinan Turun, IPM Meningkat, Pembangunan Merata
Setahun MULIA: Lahan Bersertifikat, Stadion Untia Masuk Fase Kepastian Hukum
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:53 WIB

37 Tahun Berkarir Hingga Asisten I, Andi Muh Yasir, Tinggalkan Warisan Pengabdian

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:33 WIB

Dialogis dan Humanis Tanpa Gesekan, Penataan PKL Makassar Dapat Dukungan Ikatan Ahli Perencanaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:03 WIB

Sinergi Pemkot–Kemenhaj, Pemberangkatan Jemaah Haji Makassar Dimatangkan

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:44 WIB

Cuaca Ekstrem, Wali Kota Munafri Kerahkan Semua Jajaran Siaga, Pastikan Warga Aman

Senin, 23 Februari 2026 - 21:18 WIB

Sinergi Pemkot–Kemenag–FKUB: Lima Kelurahan Sadar Kerukunan di Makassar Siap Diluncurkan

Berita Terbaru