Komisi D DPRD Makassar Awasi Ketat PPDB 2025, Soroti Transparansi dan Kuota Sekolah

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 agar berjalan transparan, adil, dan akuntabel.

Pernyataan ini disampaikan Ari menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai masih menyisakan persoalan, terutama pada aspek keterbukaan sistem.

“Kami menerima banyak aduan soal transparansi PPDB. Saat sidak di SDN Percontohan PAM, kepala sekolah tidak hadir karena pelatihan. Jadi kami belum dapat keterangan dan data lengkap,” kata Ari, Rabu (9/7/2025).

Ari, yang juga Ketua Fraksi NasDem dan legislator dua periode, menyebut pentingnya akses terhadap data dan sistem aplikasi PPDB sebagai bentuk validasi publik atas proses penerimaan siswa baru.

Baca Juga :  Telah Disetujui, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren, dan Tata Kelola Keuangan

Ia menjelaskan, sistem PPDB saat ini mencakup beberapa jalur seperti domisili, afirmasi, dan mutasi. DPRD meminta data resmi dari dinas pendidikan sebagai dasar evaluasi, untuk menjamin pelaksanaan yang sesuai dengan asas keadilan.

“Dalam waktu dekat kami akan kembali turun, termasuk ke SDN Percontohan PAM. Sistem aplikasi semestinya bisa menjawab kekhawatiran masyarakat bila dijalankan secara terbuka,” ujarnya.

Selain tingkat SD, DPRD juga memantau jalur non-domisili untuk SMP yang masih berlangsung hingga Sabtu mendatang. Komisi D akan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah sekolah.

Baca Juga :  Tanggal 3 Desember, Jadi Momen Demokrasi: Warga Makassar Pilih RT, Ini Jadwal & Tahapan

Di luar isu teknis, Ari juga menyoroti keterbatasan daya tampung di sekolah negeri yang kerap menjadi masalah tahunan. Ia mendorong Pemkot Makassar segera mencari solusi agar semua anak tetap dapat mengakses pendidikan.

“Kalau sekolah negeri tak mampu menampung, pemerintah harus membuka opsi lain, entah menambah kuota atau bantu pembiayaan siswa ke sekolah swasta,” tegasnya.

Ari menekankan bahwa tidak boleh ada anak di Kota Makassar yang kehilangan hak pendidikan hanya karena kendala kapasitas sekolah negeri. (*)

Berita Terkait

Dari Lapangan Kantor Bupati, 927 TPK Satukan Langkah Wujudkan Jeneponto Bebas Stunting
Bersama Menhaj RI, Munafri Sambut Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Makassar
Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap
Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:54 WIB

Dari Lapangan Kantor Bupati, 927 TPK Satukan Langkah Wujudkan Jeneponto Bebas Stunting

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:05 WIB

Bersama Menhaj RI, Munafri Sambut Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Makassar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:26 WIB

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:24 WIB

Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Berita Terbaru