Penguatan Tata Ruang: Makassar Bahas Penegasan Batas Wilayah Bersama Gowa

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id — Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pembahasan salah satu substansi penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Makassar, yakni sinkronisasi dan penegasan batas administratif wilayah Makassar–Gowa. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025, di Hotel Melia Makassar.

FGD tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, instansi vertikal, OPD terkait, serta para pemangku kepentingan yang berperan dalam pengembangan dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Baca Juga :  DPPKB Kota Makassar Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Jalan Sehat HUT Kota Makassar dan HUT KORPRI

Dalam forum tersebut, Dinas Penataan Ruang menegaskan bahwa penetapan batas wilayah bukan sekadar menggarisbawahi pemisah administratif, namun berpengaruh langsung pada banyak aspek, seperti pelayanan publik, kepastian hukum pertanahan, arah pembangunan, serta penyusunan dokumen tata ruang yang lebih presisi.

FGD ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan persepsi antarwilayah, memastikan data spasial di kedua daerah selaras, dan memverifikasi kondisi faktual di lapangan. Upaya ini dinilai sangat penting mengingat pemanfaatan ruang di perbatasan Makassar–Gowa sangat dinamis dan membutuhkan kejelasan batas yang kuat sebagai dasar pengaturan.

Baca Juga :  Capaian 8 Bulan Pemerintahan: Program Strategis Pemkot Makassar Jadi Kado HUT ke-418 Kota Daeng

Dalam pembahasannya, peserta FGD menyampaikan berbagai pandangan dan masukan terkait kebutuhan penyesuaian batas wilayah yang lebih akurat agar dapat menjadi acuan dalam penyusunan RDTR serta pelayanan OSS-RBA.

Melalui forum ini, Pemerintah Kota Makassar berharap tercipta kesepahaman bersama yang dapat mempercepat finalisasi RDTR Kota Makassar, sehingga dokumen tersebut dapat ditetapkan secara komprehensif sebagai landasan pemanfaatan ruang yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Makassar Perkuat Kesiapsiagaan, Munafri-Aliyah Tekankan Kolaborasi Jadi Kunci Utama Hadapi Bencana
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 Berlangsung Khidmat
Wali Kota Makassar Isi WFH Bersama SKPD Pantau Jumat Bersih di Wajo dan Ujung Tanah
Pemkab Jeneponto Perpanjang Kontrak Ratusan PPPK, Bupati Tekankan Disiplin dan Kinerja
Dari Desa untuk Negeri, TMMD ke-128 Jeneponto Fokus Bangun Infrastruktur dan Kesejahteraan
Wali Kota Makassar Hadiri Rakor Pengembangan Infrastruktur Dasar, Fokus PSEL di Antang
Pemkab Jeneponto Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-163: A’bulo Sibatang, Ikhlas dan Bahagia
Buruh Tak Lagi Turun ke Jalan: Pemkot Makassar Siapkan Kegiatan Dialog dan Festival Saat May Day
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:13 WIB

Makassar Perkuat Kesiapsiagaan, Munafri-Aliyah Tekankan Kolaborasi Jadi Kunci Utama Hadapi Bencana

Senin, 27 April 2026 - 13:48 WIB

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 Berlangsung Khidmat

Sabtu, 25 April 2026 - 06:43 WIB

Wali Kota Makassar Isi WFH Bersama SKPD Pantau Jumat Bersih di Wajo dan Ujung Tanah

Rabu, 22 April 2026 - 15:39 WIB

Pemkab Jeneponto Perpanjang Kontrak Ratusan PPPK, Bupati Tekankan Disiplin dan Kinerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:20 WIB

Dari Desa untuk Negeri, TMMD ke-128 Jeneponto Fokus Bangun Infrastruktur dan Kesejahteraan

Berita Terbaru