Penguatan Tata Ruang: Makassar Bahas Penegasan Batas Wilayah Bersama Gowa

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id — Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pembahasan salah satu substansi penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Makassar, yakni sinkronisasi dan penegasan batas administratif wilayah Makassar–Gowa. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025, di Hotel Melia Makassar.

FGD tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, instansi vertikal, OPD terkait, serta para pemangku kepentingan yang berperan dalam pengembangan dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Baca Juga :  Distaru Makassar Gelar Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2021 untuk Perkuat Pengendalian Pemanfaatan Ruang

Dalam forum tersebut, Dinas Penataan Ruang menegaskan bahwa penetapan batas wilayah bukan sekadar menggarisbawahi pemisah administratif, namun berpengaruh langsung pada banyak aspek, seperti pelayanan publik, kepastian hukum pertanahan, arah pembangunan, serta penyusunan dokumen tata ruang yang lebih presisi.

FGD ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan persepsi antarwilayah, memastikan data spasial di kedua daerah selaras, dan memverifikasi kondisi faktual di lapangan. Upaya ini dinilai sangat penting mengingat pemanfaatan ruang di perbatasan Makassar–Gowa sangat dinamis dan membutuhkan kejelasan batas yang kuat sebagai dasar pengaturan.

Baca Juga :  Bersama Wali Kota se-Indonesia, Munafri-Melinda Saksikan Pertunjukan Air Mancur Menari di THP Kenjeran

Dalam pembahasannya, peserta FGD menyampaikan berbagai pandangan dan masukan terkait kebutuhan penyesuaian batas wilayah yang lebih akurat agar dapat menjadi acuan dalam penyusunan RDTR serta pelayanan OSS-RBA.

Melalui forum ini, Pemerintah Kota Makassar berharap tercipta kesepahaman bersama yang dapat mempercepat finalisasi RDTR Kota Makassar, sehingga dokumen tersebut dapat ditetapkan secara komprehensif sebagai landasan pemanfaatan ruang yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Wali Kota Appi Minta Pertamina Fungsikan Seluruh Nozzle di SPBU, Usul Truk dan Bus Antre Malam Hingga Subuh
Jukir Liar Jadi Sorotan: Munafri Tantang Direksi Perumda Parkir Ubah Wajah Perparkiran Makassar
Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja, Satpol PP dan Damkar Jeneponto Sosialisasi Tanggap Darurat di Kejari
Cegah Kemacetan, Perumda Parkir Tertibkan Parkiran Depan Samsat 
Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal
Cegah PSU Mangkrak, Appi Minta Penyerahan Dilakukan Sejak Awal Pembangunan, Tak Lagi Selesai Dibangun
Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Penumpukan Antrean BBM Subsidi di Makassar: Warga Pertanyakan Kelancaran Distribusi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:39 WIB

Wali Kota Appi Minta Pertamina Fungsikan Seluruh Nozzle di SPBU, Usul Truk dan Bus Antre Malam Hingga Subuh

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

Jukir Liar Jadi Sorotan: Munafri Tantang Direksi Perumda Parkir Ubah Wajah Perparkiran Makassar

Jumat, 11 September 2026 - 12:55 WIB

Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja, Satpol PP dan Damkar Jeneponto Sosialisasi Tanggap Darurat di Kejari

Jumat, 11 September 2026 - 12:13 WIB

Cegah Kemacetan, Perumda Parkir Tertibkan Parkiran Depan Samsat 

Rabu, 9 September 2026 - 15:02 WIB

Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal

Berita Terbaru