Aliyah Mustika Ilham Tekankan Budaya Integritas dalam Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Kegiatan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” yang diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, yang mewakili Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Puspenkum Kejaksaan Agung RI atas dipilihnya Kota Makassar sebagai lokus kegiatan penerangan hukum.

“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. Kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa korupsi merupakan extraordinary crime yang berdampak luas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan daerah serta merusak kepercayaan publik.

Baca Juga :  Munafri Harap PERADI Jadi Mitra Strategis Pemkot Selesaikan Persoalan Hukum di Makassar

Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif, sistematis, dan berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan.

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang baik, budaya integritas, serta kesadaran hukum bagi seluruh aparatur pemerintahan,” tegasnya.

Ia berharap kegiatan penerangan hukum ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh peserta, khususnya Kepala SKPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara, agar memiliki pemahaman yang utuh terkait aspek hukum, potensi penyimpangan, serta langkah-langkah preventif dalam pengelolaan anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham juga menekankan bahwa praktik korupsi tidak hanya sebatas pencurian uang negara, tetapi mencakup penggelapan jabatan, gratifikasi, pemerasan, markup, hingga penyalahgunaan wewenang.

Ia mengingatkan pentingnya integritas, transparansi, akuntabilitas, pemahaman aturan, serta tertib administrasi dalam setiap proses pemerintahan.

“Kehadiran narasumber dari Kejaksaan Agung RI hari ini merupakan kesempatan emas. Saya meminta seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius dan tidak ragu untuk bertanya agar tidak terjebak dalam permasalahan hukum di kemudian hari,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolda Sulsel Apresiasi Pemkot Makassar Aktif Dukung Program Gizi Anak Lewat SPPG

Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Aliansyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penerangan hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif Kejaksaan Agung dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, khususnya di daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh, kepala bidang penerangan dan penyuluhan hukum pusat penerangan hukum kejaksaan agung RI Dr. Aliansyah, Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Kepala Inspektur Kota Makassar Asma Zulistia Ekayanti, para Kepala SKPD, Kepala Bagian Setda, serta Camat se-Kota Makassar.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat membangun ekosistem anti-korupsi yang kuat, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi Makassar unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Status Nonaktif Prof Karta Jadi Sorotan dalam Pengajuan Kasasi Sengketa WR II UNM
Serah Terima LHP BPK, Munafri Tegaskan, Komitmen Jalankan Tata Kelola Pemerintah Akuntabel
Munafri Harap PERADI Jadi Mitra Strategis Pemkot Selesaikan Persoalan Hukum di Makassar
Banyak Aset Tanpa Alas Hak, Wali Kota Makassar Minta OPD dan Camat serta Lurah Bergerak Cepat
Perkuat Integritas Pencegahan, Pemkot Makassar Hadirkan Pimpinan KPK RI Penguatan SKPD Wujudkan Pemerintah Bersih
Prof. Ilmar: Gugatan Perwali di PTUN Tidak Tepat Secara Hukum, Hanya Bisa Diuji Lewat Judicial Review di MA
Forum Ketahanan Nasional (FORTANAS) Kota Makassar Dukung Penuh Langkah Pemkot Makassar dan TNI-POLRI dalam Pencegahan Konflik Antar Kelompok
Wali Kota, Wakapolrestabes, dan Dandim Kompak: Saatnya Tallo Pulih dan Aman!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:08 WIB

Aliyah Mustika Ilham Tekankan Budaya Integritas dalam Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI

Senin, 19 Januari 2026 - 11:30 WIB

Serah Terima LHP BPK, Munafri Tegaskan, Komitmen Jalankan Tata Kelola Pemerintah Akuntabel

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:43 WIB

Munafri Harap PERADI Jadi Mitra Strategis Pemkot Selesaikan Persoalan Hukum di Makassar

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:14 WIB

Banyak Aset Tanpa Alas Hak, Wali Kota Makassar Minta OPD dan Camat serta Lurah Bergerak Cepat

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:37 WIB

Perkuat Integritas Pencegahan, Pemkot Makassar Hadirkan Pimpinan KPK RI Penguatan SKPD Wujudkan Pemerintah Bersih

Berita Terbaru