Cuaca Ekstrem, Disdik Makassar Terbitkan SE Sekolah PAUD Hingga SMP Belajar Daring

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran daring untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP selama 4 hari, 25 – 28 Februari 2026.

Surat Edaran bernomor 400.3.5/33/Disdik/II/2026 ditanda tangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman yang diterbitkan, Rabu, (25/2/2026).

Surat Edaran tersebut mengatur pelaksanaan pembelajaran daring sebagai respons atas meningkatnya intensitas curah hujan tinggi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini juga merujuk pada Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sulawesi Selatan Nomor e.B/ME.02.04/013/KB84/II/2026 tanggal 23 Februari 2026 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  KNPI Kolaborasi Dukung Program Strategis MULIA dan Kreativitas Pemuda Makassar

Prakiraan itu dijelaskan, bahwa kondisi cuaca berpotensi menimbulkan genangan air, banjir, serta gangguan keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut serta demi kelancaran proses pembelajaran, kegiatan belajar tatap muka sementara ditiadakan dan diganti dengan pembelajaran daring/online mulai tanggal 25 Februari hingga 28 Februari 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar Achi Soleman, mengimbau agar para guru tetap melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal dengan memberikan materi dan tugas secara efektif serta proporsional.

Baca Juga :  Program MULIA Perkuat Akses Pendidikan: Bus Sekolah Gratis Terus Ditambah, Dishub Siap Perluas Trayek

Sementara itu, para murid diharapkan mengikuti pembelajaran daring dengan tertib dari rumah masing-masing.

Orang tua atau wali murid turut dimohon ikut mengawasi dan memastikan anak-anaknya mengikuti kegiatan pembelajaran daring dengan baik,” tulis Surat Edaran tersebut, pada Rabu (25/2/2026).

Dinas Pendidikan berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya demi keselamatan dan kelancaran proses pendidikan di Kota Makassar.

Berita Terkait

Pelantikan Ditunda Sepihak: Ingat, KNPI Milik OKP, Bukan Mainan Segelintir Oknum
Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Komputer SD di Rumbia, Siapkan Generasi Melek Digital Sejak Dini
Hadiri Pengukuhan Pengurus dan Rakernas AFEBIS Periode 2026-2028, Pimpinan FEBI UIN Alauddin Perkuat Sinergi
SMA Negeri 1 Kaimana Papua Barat Kunjungi SMA Negeri 2 Makassar, Perkuat Silaturahmi dan Wawasan Pendidikan
Sinergi Konservasi Fakultas Pertanian UIT dan Balai TN Bantimurung Bulusaraung: Dari Ruang Kuliah untuk Kelestarian Alam
SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen
Gandeng Sekolah Swasta Saat SPBM, Pemkot Makassar Biayai Siswa Tak Tertampung di Sekolah Negeri
Wali Kota Appi Bawa Makassar Raih Penghargaan Pendidikan Nasional, Perhatian Anak Putus Sekolah dan Pendidikan di Kepulauan
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:35 WIB

Pelantikan Ditunda Sepihak: Ingat, KNPI Milik OKP, Bukan Mainan Segelintir Oknum

Senin, 15 Juni 2026 - 18:21 WIB

Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Komputer SD di Rumbia, Siapkan Generasi Melek Digital Sejak Dini

Senin, 15 Juni 2026 - 18:09 WIB

Hadiri Pengukuhan Pengurus dan Rakernas AFEBIS Periode 2026-2028, Pimpinan FEBI UIN Alauddin Perkuat Sinergi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

SMA Negeri 1 Kaimana Papua Barat Kunjungi SMA Negeri 2 Makassar, Perkuat Silaturahmi dan Wawasan Pendidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:09 WIB

Sinergi Konservasi Fakultas Pertanian UIT dan Balai TN Bantimurung Bulusaraung: Dari Ruang Kuliah untuk Kelestarian Alam

Berita Terbaru