Cuaca Ekstrem, Disdik Makassar Terbitkan SE Sekolah PAUD Hingga SMP Belajar Daring

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran daring untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP selama 4 hari, 25 – 28 Februari 2026.

Surat Edaran bernomor 400.3.5/33/Disdik/II/2026 ditanda tangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman yang diterbitkan, Rabu, (25/2/2026).

Surat Edaran tersebut mengatur pelaksanaan pembelajaran daring sebagai respons atas meningkatnya intensitas curah hujan tinggi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini juga merujuk pada Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sulawesi Selatan Nomor e.B/ME.02.04/013/KB84/II/2026 tanggal 23 Februari 2026 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  BMKG Makassar Rilis Peringatan Dini: Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulawesi Selatan Hari Ini

Prakiraan itu dijelaskan, bahwa kondisi cuaca berpotensi menimbulkan genangan air, banjir, serta gangguan keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut serta demi kelancaran proses pembelajaran, kegiatan belajar tatap muka sementara ditiadakan dan diganti dengan pembelajaran daring/online mulai tanggal 25 Februari hingga 28 Februari 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar Achi Soleman, mengimbau agar para guru tetap melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal dengan memberikan materi dan tugas secara efektif serta proporsional.

Baca Juga :  Sinergi Perempuan Hebat: Melinda Aksa Resmi Jadi Dewan Pembina Srikandi APPI Kota Makassar

Sementara itu, para murid diharapkan mengikuti pembelajaran daring dengan tertib dari rumah masing-masing.

Orang tua atau wali murid turut dimohon ikut mengawasi dan memastikan anak-anaknya mengikuti kegiatan pembelajaran daring dengan baik,” tulis Surat Edaran tersebut, pada Rabu (25/2/2026).

Dinas Pendidikan berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya demi keselamatan dan kelancaran proses pendidikan di Kota Makassar.

Berita Terkait

Ketua TP PKK Makassar Pimpin Senam Jantung Sehat, Dorong Budaya Hidup Aktif dan Peduli Lingkungan
Bapenda Makassar Luncurkan PAMUNGKAS, Warga Kini Bisa Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Secara Digital
Perkuat Kompetensi Dosen, Politeknik Industri Logam Marowali Resmi Kerja Sama S3 dengan PNUP
Enam Talenta Siswa Makassar Tembus FLS3N Nasional, Wali Kota Siapkan Beasiswa sebagai Apresiasi
Ketua Umum IKA SMP Negeri 23 Makassar Salurkan Beasiswa untuk Siswa-Siswi Berprestasi
Semarak Wisuda ke-XXXI STAI DDI Jeneponto: Ratusan Sarjana Resmi Dilantik, Diwarnai Tradisi Unik Arak-arakan Keluarga
Pemkab Jeneponto dan Dewan Profesor Unhas Bahas Solusi Ilmiah untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Roadshow Pembagian Seragam Gratis Berlanjut, Bupati Jeneponto Tinjau Langsung Kondisi Sekolah dan Serap Aspirasi Siswa
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:57 WIB

Ketua TP PKK Makassar Pimpin Senam Jantung Sehat, Dorong Budaya Hidup Aktif dan Peduli Lingkungan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:26 WIB

Bapenda Makassar Luncurkan PAMUNGKAS, Warga Kini Bisa Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Secara Digital

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:23 WIB

Perkuat Kompetensi Dosen, Politeknik Industri Logam Marowali Resmi Kerja Sama S3 dengan PNUP

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:08 WIB

Enam Talenta Siswa Makassar Tembus FLS3N Nasional, Wali Kota Siapkan Beasiswa sebagai Apresiasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:50 WIB

Ketua Umum IKA SMP Negeri 23 Makassar Salurkan Beasiswa untuk Siswa-Siswi Berprestasi

Berita Terbaru