Kejati Sulsel Panggil Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Usut Pengadaan Bibit Nanas Rp50 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 M

Ilustrasi korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 M

Makassar, allnatsar.id Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terus mengusut kasus korupsi pengadaan bibit nanas yang bersumber dari APBD Pokok Tahun Anggaran 2024. Dalam perkembangan terbaru, penyidik memanggil mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019–2024 untuk dimintai keterangan. yang diundang (kemarin) mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulsel periode 2109–2024 ungkap Soetarmi, Jumat (17/4/2026).

Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alsyahdi, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan program tersebut. Proyek pengadaan bibit nanas itu diperkirakan bernilai sekitar Rp50 miliar, dari total anggaran Rp60 miliar yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Gejolak di Sapiria Mulai Mereda, Pemkot Makassar Turunkan Tim Gabungan Siang Malam

Program tersebut dijalankan pada masa kepemimpinan Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

Dalam perkara ini, Kejati Sulsel telah menetapkan sejumlah tersangka. Selain mantan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, penyidik juga menetapkan lima tersangka lain, yakni Direktur Utama PT AAN berinisial RM (55), dua aparatur sipil negara masing-masing berinisial RE (35) dan UN (49), serta seorang karyawan swasta berinisial RE (40).

Baca Juga :  BPBD Kota Makassar Tegaskan Peran Komando dalam Penanganan Kebakaran DPRD

“Penyidikan masih terus berjalan dan kami akan mendalami peran masing-masing pihak, termasuk pihak-pihak yang diduga turut terlibat,” ujar Didik.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pejabat terkait dan pihak swasta, akan terus dilakukan guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai anggaran serta pentingnya sektor pertanian dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Selatan.

Berita Terkait

Dugaan Mafia Program Makan Bergizi Gratis, FAM Demo dan Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dokumen WNA
Di Bawah Kepemimpinan Appi-Aliyah, Makassar Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2025
Demo Dugaan Masuknya 40 Kg Narkoba di Lapas Bollangi Ricuh, Mahasiswa Dipukul Mundur dan Diamankan Petugas
Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara
Bobolnya Keamanan Bandara Sultan Hasanuddin: HMI FH UMI Desak Investigasi Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Penyelundupan Sabu
Munafri: Pemkot Makassar Siap Dukung Polisi Berantas Geng Motor, Kebutuhan Pengamanan Akan Kita Support Penuh
Pemkab Jeneponto dan ATR/BPN Perkuat Sinergi Optimalisasi Layanan Pertanahan dan Tata Ruang
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:41 WIB

Dugaan Mafia Program Makan Bergizi Gratis, FAM Demo dan Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:52 WIB

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dokumen WNA

Senin, 25 Mei 2026 - 21:26 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Appi-Aliyah, Makassar Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:10 WIB

Demo Dugaan Masuknya 40 Kg Narkoba di Lapas Bollangi Ricuh, Mahasiswa Dipukul Mundur dan Diamankan Petugas

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:26 WIB

Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara

Berita Terbaru