Jangan Asal Serahkan KTP: Kemendagri Ingatkan Risiko Kebocoran Data Pribadi

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, allnatsar.id Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa masyarakat tidak harus selalu menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik saat melakukan check in di hotel maupun mengurus administrasi di rumah sakit.

Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Teguh Setyabudi dalam rilis yang beredar pada Kamis (7/5/2026).

Menurut Teguh, masyarakat dapat menggunakan identitas lain yang sah dan tidak selalu diwajibkan menyerahkan atau memfotokopi KTP elektronik.

Ia menjelaskan, KTP elektronik saat ini telah dilengkapi chip yang memungkinkan data kependudukan terbaca secara digital, sehingga praktik fotokopi KTP yang masih sering dilakukan dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan sistem administrasi modern.

Baca Juga :  Munafri-Aliyah Antar Makassar Raih Penghargaan Creative Financing, Penurunan Kemiskinan, dan Perlindungan Pekerja Rentan

Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa praktik penyerahan dan penyimpanan fotokopi KTP berpotensi melanggar aturan perlindungan data pribadi.

“Hal tersebut tidak sejalan dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta Pasal 79 dan Pasal 84 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan”.

Kemendagri mengingatkan bahwa penyimpanan fotokopi KTP tanpa sistem pengamanan yang memadai dapat membuka celah penyalahgunaan data pribadi masyarakat.

Risiko tersebut antara lain pencurian identitas, penyalahgunaan data untuk pinjaman online ilegal, hingga tindak penipuan berbasis data kependudukan.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Temui Ditjen Otda Kemendagri, Perkuat Sinergi Pemerintahan Pusat dan Daerah

Karena itu, pemerintah mendorong instansi pelayanan publik maupun pihak swasta untuk mulai beralih menggunakan sistem verifikasi identitas digital yang lebih aman dan efisien.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kerahasiaan data pribadi masyarakat di tengah meningkatnya ancaman kebocoran data di era digital.

Selain itu, masyarakat juga diimbau lebih berhati-hati dalam menyerahkan salinan identitas pribadi kepada pihak lain.

Penggunaan identitas digital maupun metode verifikasi berbasis sistem elektronik diharapkan dapat menjadi solusi guna meminimalkan risiko penyalahgunaan data kependudukan di masa mendatang.

Berita Terkait

Tampil di TV Nasional, Appi Ungkap MCH Jadi Etalase Bakat dan Potensi Anak Muda Makassar
Pemkot Makassar Perkuat Sarana Persampahan, Armada Ditambah dan Mesin Pengolah Sampah
MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka Menang RI, Appi: Ribuan Tamu Jadi Mesin Penggerak Ekonomi
Bupati Jeneponto Pimpin Upacara Bendera, Dirangkaikan Penyerahan SK dan Pengambilan Sumpah PNS
Makassar Tuan Rumah, Wali Kota Munafri Sambut 1.173 Peserta MTQ KORPRI Nasional
Dosen UNM Latih Kreativitas Seni Digital Siswa SMP Ranggong Daeng Romo Berbasis Aplikasi SketchBook
Muballigh Diajak Jadi Penggerak Perubahan, Melinda Aksa Paparkan Transformasi Pengelolaan Sampah Makassar
Wagub Sulsel Dorong Penguatan Sinergi Pemerintah, Dukung Pemberdayaan Perempuan di Jeneponto
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Tampil di TV Nasional, Appi Ungkap MCH Jadi Etalase Bakat dan Potensi Anak Muda Makassar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Pemkot Makassar Perkuat Sarana Persampahan, Armada Ditambah dan Mesin Pengolah Sampah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:17 WIB

MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka Menang RI, Appi: Ribuan Tamu Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Bupati Jeneponto Pimpin Upacara Bendera, Dirangkaikan Penyerahan SK dan Pengambilan Sumpah PNS

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Makassar Tuan Rumah, Wali Kota Munafri Sambut 1.173 Peserta MTQ KORPRI Nasional

Berita Terbaru