Jangan Asal Serahkan KTP: Kemendagri Ingatkan Risiko Kebocoran Data Pribadi

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, allnatsar.id Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa masyarakat tidak harus selalu menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik saat melakukan check in di hotel maupun mengurus administrasi di rumah sakit.

Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Teguh Setyabudi dalam rilis yang beredar pada Kamis (7/5/2026).

Menurut Teguh, masyarakat dapat menggunakan identitas lain yang sah dan tidak selalu diwajibkan menyerahkan atau memfotokopi KTP elektronik.

Ia menjelaskan, KTP elektronik saat ini telah dilengkapi chip yang memungkinkan data kependudukan terbaca secara digital, sehingga praktik fotokopi KTP yang masih sering dilakukan dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan sistem administrasi modern.

Baca Juga :  DPPKB Kota Makassar Gelar Koordinasi Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi di Faskes

Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa praktik penyerahan dan penyimpanan fotokopi KTP berpotensi melanggar aturan perlindungan data pribadi.

“Hal tersebut tidak sejalan dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta Pasal 79 dan Pasal 84 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan”.

Kemendagri mengingatkan bahwa penyimpanan fotokopi KTP tanpa sistem pengamanan yang memadai dapat membuka celah penyalahgunaan data pribadi masyarakat.

Risiko tersebut antara lain pencurian identitas, penyalahgunaan data untuk pinjaman online ilegal, hingga tindak penipuan berbasis data kependudukan.

Baca Juga :  Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri

Karena itu, pemerintah mendorong instansi pelayanan publik maupun pihak swasta untuk mulai beralih menggunakan sistem verifikasi identitas digital yang lebih aman dan efisien.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kerahasiaan data pribadi masyarakat di tengah meningkatnya ancaman kebocoran data di era digital.

Selain itu, masyarakat juga diimbau lebih berhati-hati dalam menyerahkan salinan identitas pribadi kepada pihak lain.

Penggunaan identitas digital maupun metode verifikasi berbasis sistem elektronik diharapkan dapat menjadi solusi guna meminimalkan risiko penyalahgunaan data kependudukan di masa mendatang.

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Putuskan PSEL Makassar Tak Ditender Ulang, Proyek PSN Tetap Dibangun di Tamalanrea
Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Hadiri KTT ASEAN ke-48 di Filipina, Bahas Ketahanan Energi Kawasan
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2026, Duel Raksasa Eropa Siap Membara
Jamu Delegasi Rakernas II ASITA, Munafri-Aliyah Promosikan Kekuatan Wisata Makassar
Bukti Kerja Kolaboratif, Makassar Masuk Elite Kota Toleran Indonesia
Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi Reformasi Polri, Penguatan Komisi Kepolisian Nasional Jadi Prioritas
Pemkot-Kemensos Perkuat Sinergi, Makassar Siap Jadi Pilot Project Panti Sosial Bermutu
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:57 WIB

Menkeu Purbaya Putuskan PSEL Makassar Tak Ditender Ulang, Proyek PSN Tetap Dibangun di Tamalanrea

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:12 WIB

Jangan Asal Serahkan KTP: Kemendagri Ingatkan Risiko Kebocoran Data Pribadi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:31 WIB

Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Hadiri KTT ASEAN ke-48 di Filipina, Bahas Ketahanan Energi Kawasan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:17 WIB

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:30 WIB

PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2026, Duel Raksasa Eropa Siap Membara

Berita Terbaru