Jakarta, allnatsar.id – Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tengah mengalami tekanan hebat akibat dinamika ekonomi dan geopolitik global. Berdasarkan data pasar keuangan terkini, kurs Rupiah menyentuh level psikologis baru di kisaran Rp18.029 per dolar AS, Jumat (5/6/2026).
Kondisi ini menempatkan Rupiah dalam posisi defensif, dipicu oleh kombinasi sentimen eksternal yang kuat dan lonjakan permintaan valuta asing (valas) di dalam negeri.
Eskalasi Geopolitik di Timur Tengah mengakibatkan ketegangan global yang memicu lonjakan harga minyak dunia dan meningkatkan risiko inflasi global.
Investor cenderung menarik modal dari negara berkembang (capital outflow) dan mengalokasikannya ke aset aman (safe haven) seperti dolar AS.
Kebutuhan Valas Domestik yang Tinggi mengakibatkan terjadinya lonjakan permintaan dolar di pasar domestik yang dipengaruhi oleh siklus musiman korporasi, seperti repatriasi dividen (pengiriman keuntungan ke luar negeri) oleh perusahaan asing serta pembayaran kewajiban Utang Luar Negeri (ULN).
Pemerintah meminta masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap tenang dan optimistis. Melalui keterangan resmi dari Istana Kepresidenan, pemerintah menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia saat ini masih sangat kuat, tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang terjaga dan tingkat inflasi nasional yang berada di level aman.
Guna meredam volatilitas nilai tukar, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara intensif menjalankan strategi terintegrasi melalui Kementerian Keuangan melanjutkan langkah pengetatan dan efisiensi belanja negara agar anggaran lebih tajam serta adaptif dalam menahan guncangan eksternal.
Bank Indonesia memastikan kehadirannya di pasar keuangan dengan melakukan intervensi guna menjaga kecukupan likuiditas valas di dalam negeri. BI memperketat aturan dengan memberlakukan batas (threshold) tunai beli valas terhadap Rupiah tanpa underlying asset (tujuan transaksi yang jelas) menjadi maksimal sebesar USD 25.000 per pelaku per bulan.
Pemerintah dan BI terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam kerja sama perdagangan bilateral (seperti dengan Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan UEA) guna mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memonitor pergerakan pasar dari waktu ke waktu dan siap merumuskan kebijakan relaksasi maupun stimulus sektoral demi memastikan roda perekonomian domestik tetap tumbuh secara berkelanjutan.









