Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id  PT Pertamina (Persero) melalui subholding komersialnya, PT Pertamina Patra Niaga, resmi mengumumkan penyesuaian harga untuk sejumlah produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di seluruh wilayah Indonesia yang berlaku mulai hari ini, Rabu (10/6/2026).

Langkah ini diambil setelah melalui proses evaluasi berkala dengan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak mentah dunia serta pergerakan nilai tukar rupiah.

Meski lini produk Pertamax mengalami kenaikan signifikan, pemerintah bersama Pertamina berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar demi melindungi daya beli masyarakat luas.

Rincian perubahan harga BBM Pertamina yang berlaku per 10 Juni 2026:

Pertalite (RON 90) tetap di harga Rp10.000,

Biosolar tetap di harga Rp6.800,

Pertamax (RON 92) dari harga Rp12.300 menjadi Rp16.250 (naik p3.950),

Pertamax Green 95 dari harga Rp12.900 menjadi Rp17.000 (naik Rp4.100),

Pertamax Turbo (RON 98) tetap di harga Rp20.750,

Baca Juga :  Wali Kota dan Ketua TP PKK Makassar Tinjau Percontohan Kompleks Mandiri Pengelolaan Sampah dan Urban Farming

Dexlite (CN 51) tetap di harga Rp23.000,

Pertamina Dex (CN 53) tetap di harga Rp24.800.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa formula penyesuaian harga mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga keekonomian pasar yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan bersama pemerintah sebagai regulator. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas di seluruh penjuru negeri,” ujar Roberth dalam siaran persnya, Rabu (10/6/2026).

Pertamina juga memastikan bahwa pasokan untuk seluruh jenis produk BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, berada dalam kondisi aman di seluruh jaringan SPBU nasional.

Berdasarkan data tren energi global dari Kementerian ESDM, penyesuaian ini tidak lepas dari melambungnya harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP). Rata-rata ICP sepanjang periode Januari hingga Mei 2026 telah menembus angka US$ 91,8 per barel.

Baca Juga :  Pemkot Makassar dan PT Pertamina Teken MoU Program Ecoeduwisata Mangrove

Situasi geopolitik global dan pemangkasan produksi minyak dari sejumlah negara produsen utama terus mendorong harga pasar keekonomian BBM beroktan tinggi berada di atas harga jual sebelumnya.

Menanggapi penyesuaian ini, sejumlah pengamat ekonomi menilai kebijakan mempertahankan harga Pertalite dan Biosolar sudah sangat tepat.

Kenaikan harga pada BBM non-subsidi diprediksi hanya akan memberikan dampak psikologis jangka pendek pada kelompok masyarakat kelas menengah ke atas selaku pengguna utama Pertamax.

Meski ada risiko cost-push inflation (inflasi akibat naiknya biaya produksi/distribusi), dampaknya diyakini dapat diredam karena sektor logistik, transportasi massal, dan UMKM sebagian besar masih ditopang oleh BBM bersubsidi yang harganya dijaga ketat oleh pemerintah hingga akhir tahun 2026.

Berita Terkait

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN, Hasil Kajian Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri
Bupati Jeneponto Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting, Luncurkan Barcode Peduli GENTING
Transformasi Digital Pendidikan Dimulai, Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027 Resmi Dilaunching
Ambil Sumpah 167 PNS, Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Bukan Tempat untuk Santai
Jeneponto Kembali Raih WTP, Bupati Paris Yasir: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap

Senin, 8 Juni 2026 - 15:36 WIB

Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:55 WIB

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:43 WIB

Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN, Hasil Kajian Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri

Berita Terbaru