Bertekad Jadi Contoh Pemberantasan Korupsi, Menag Datangi KPK Terkait Kunjungan Ke Sulsel

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menag Nasaruddin Umar saat mendatangi kantor KPK (Pers rilis Kemenag)

Foto: Menag Nasaruddin Umar saat mendatangi kantor KPK (Pers rilis Kemenag)

Jakarta, allnatsar.id — Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Menag untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat berkunjung ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026 untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.

Menag di awal menjelaskan bahwa sudah beberapa kali datang ke KPK. Menag bahkan pernah menyerahkan pemberian dari seseorang yang dia duga waktu itu terkait penyelenggaraan haji. Menag juga beberapa kali berkonsultasi ke KPK.

“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikkan hal itu,” ujar Menag di kantor KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026)

Menag bersyukur pertemuannya dengan KPK berjalan lancar. Menag juga memberikan apresiasi kepada KPK yang memberi ruang baginya untuk menyampaikan penjelasan. Menag bertekad dirinya dapat menjadi contoh bagi para pegawai di Kementerian Agama maupun para penyelenggara Negara, dalam pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Ramadan 1447 H, Menteri Agama Ajak Perkuat Kesalehan Sosial dan Harmoni Kebangsaan

“Mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi temen-temen lain. Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosilaisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik,” ajak Menag.

“Laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal (pelaporan) ini adalah contoh yang baik untuk siapapun juga yang sebagai penyelenggara Negara,” tegasnya.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pelaporan dugaan gratifikasi di awal yang dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi teladan yang positif bagi setiap penyelenggara negara untuk melaporkan apapun penerimaan yang dilakukannya. Ini juga menjadi salah satu bentuk mitigasi awal.

“Kita lakukan pencegahan-pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan yang barang kali ke depan akan muncul,” sebutnya.

Budi Prasetyo menggarisbawahi tiga hal yang disampaikan Menteri Agama. Pertama, bagaimana seorang Menteri sebagai penyelenggara negara harus punya komitmern kuat dalam memberantas korupsi, khususnya terkait upaya pencegahan, salah satunya dengan melaporkan gratifikasi sejak awal.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Programkan Urban Farming, RT/RW Diminta Bergerak

Kedua, Menag menyampaikan juga bahwa ini menjadi teladan yang positif, tidak hanya di Kementerian Agama tapi juga di seluruh jajaran penyelenggara negara maupun ASN di seluruh Indonesia. “Kita sejak awal melakukan mitigasi, khususnya pencegahan korupsi,” ujar Budi.

“Ketiga, ini menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara Negara atau ASN,” tandasnya.

Berita Terkait

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Sambut Komisi IV DPR RI, Munafri Sampaikan Strategi Ketahanan Pangan Makassar
Menghadapi Tekanan Geopolitik Global, Pemerintah dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Rupiah
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dokumen WNA
Perbaiki Tata Kelola dan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Presiden Prabowo Subianto Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
12.400 Peserta MHM 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Diprediksi Panen
Wali Kota Appi Bawa Makassar Raih Penghargaan Pendidikan Nasional, Perhatian Anak Putus Sekolah dan Pendidikan di Kepulauan
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:06 WIB

Sambut Komisi IV DPR RI, Munafri Sampaikan Strategi Ketahanan Pangan Makassar

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:47 WIB

Menghadapi Tekanan Geopolitik Global, Pemerintah dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Rupiah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:52 WIB

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dokumen WNA

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:26 WIB

Perbaiki Tata Kelola dan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Presiden Prabowo Subianto Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional

Berita Terbaru