BPPMDDT Makassar dan BNN Sulsel Bersinergi Wujudkan “Desa Bersinar”, Bebas dari Narkotika

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPPMDDT) Makassar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menandatangani perjanjian kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor BNN Sulsel pada Rabu (5/11/2025).

Hadir dalam kegiatan itu Kepala BPPMDDT Makassar Drs. Andi Muhammad Urwah, M.Si, Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Ahli Madya BPPMDDT Makassar Andi Rijal Kadir, serta dari pihak BNN Sulsel hadir Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si, Kabag Umum BNN Sulsel Bambang, dan perwakilan bidang keuangan Andi Fatwa.

Baca Juga :  Mendagri Tito Apresiasi Pemkot Makassar Masukkan PBG dan BPHTB di Mal Pelayanan Publik

Dalam sambutannya, Kepala BPPMDDT Makassar Drs. Andi Muhammad Urwah, M.Si menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung pemberantasan narkotika di wilayah Sulawesi Selatan melalui kolaborasi dengan BNN Sulsel.

“Langkah ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberantas narkotika, yang juga merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kementerian Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dengan BNN RI,” ujar Andi Muhammad Urwah.

Sementara itu, Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si menyambut baik kerja sama tersebut dan mengapresiasi kehadiran BPPMDDT Makassar sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap bahaya narkotika.

“Selamat datang di BNN Sulsel. Kami menyambut dengan bangga kerja sama ini sebagai wujud kepedulian bersana dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulawesi Selatan,” ungkap Brigjen Budi.

Perjanjian kerja sama antara BPPMDDT Makassar dan BNN Sulsel ini mencakup tiga poin utama, yaitu:
* Penyusunan kebijakan tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
* Sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kepada masyarakat.
* Pemberdayaan masyarakat dalam upaya mewujudkan desa bersih dari narkoba (Desa Bersinar).

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Pimpin Apel Hari Santri 2025, Sampaikan Amanat Menteri Agama RI

Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berharap dapat memperkuat sinergi dan membangun komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan desa yang sehat, produktif, dan bebas dari narkotika.

Berita Terkait

Ketua TP PKK Makassar Pimpin Senam Jantung Sehat, Dorong Budaya Hidup Aktif dan Peduli Lingkungan
Bapenda Makassar Luncurkan PAMUNGKAS, Warga Kini Bisa Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Secara Digital
Wakil Pemkab Jeneponto Bersinar di PKN Tingkat II, Dr. St. Meriam Raih Predikat Peserta Terbaik
BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Menguat, DPRD Jeneponto Gelar Paripurna Penyerahan Lima Ranperda Inisiatif dan Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Perkuat Kompetensi Dosen, Politeknik Industri Logam Marowali Resmi Kerja Sama S3 dengan PNUP
Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Samsat Jeneponto Bersama Tim Gabungan Gelar Penertiban
Dukung Inovasi Daerah, Bupati Jeneponto Hadiri Seminar Evaluasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II di Makassar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:57 WIB

Ketua TP PKK Makassar Pimpin Senam Jantung Sehat, Dorong Budaya Hidup Aktif dan Peduli Lingkungan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:26 WIB

Bapenda Makassar Luncurkan PAMUNGKAS, Warga Kini Bisa Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Secara Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:26 WIB

Wakil Pemkab Jeneponto Bersinar di PKN Tingkat II, Dr. St. Meriam Raih Predikat Peserta Terbaik

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:53 WIB

BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Menguat, DPRD Jeneponto Gelar Paripurna Penyerahan Lima Ranperda Inisiatif dan Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru