Oleh : Baharuddin Hafid (Akademimi Universitas Megarezky Makassar)
Makassar, allnatsar.id — Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) kerap diperingati sebagai seremoni tahunan yang sarat simbol yang jatuh pada tanggal 2 Mei. Namun, jika ditarik ke ranah filosofis, Hardiknas sejatinya bukan sekadar ritual kenegaraan, melainkan representasi dari partisipasi semesta dalam proses memanusiakan manusia.
Pendidikan, dalam pengertian ini, tidak berdiri sebagai domaineksklusif negara atau institusi formal, melainkan sebagai kerja kolektif seluruh elemen kehidupan sosial.
Gagasan ini memiliki akar kuat dalam pemikiran Ki Hajar Dewantara yang menempatkan pendidikan sebagai proses “menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak.”
Kata “menuntun” mengandung implikasi filosofis bahwa pendidikan bukanlah proses dominasi, melainkan relasi dialogis antara individu dan lingkungannya.
Dalam konteks ini, partisipasi semesta berarti bahwa keluarga, masyarakat, negara, bahkan kebudayaan itu sendiri menjadi ekosistem yang saling terhubung dalam membentuk manusia seutuhnya.
Dari perspektif filsafat pendidikan kritis, sebagaimana dirumuskan oleh Paulo Freire, pendidikan yang sejati adalah proses pembebasan (liberation), bukan sekadar transfer pengetahuan (banking system of education).
Dalam kerangka ini, Hardiknas seharusnya dimaknai sebagai momentum reflektif untuk menilai sejauh mana partisipasi publik telah terlibat dalam membangun kesadaran kritis kolektif.
Jika pendidikan masih elitis, birokratis, dan terpusat, maka “partisipasi semesta” belum benar-benar terwujud, melainkan hanya jargon normatif.
Lebih jauh, dalam perspektif sosiologi pendidikan, partisipasi semesta mencerminkan adanya distribusi tanggung jawab yang adil antara negara dan masyarakat.
Negara memang memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin akses dan kualitas pendidikan, namun masyarakat memiliki peran kultural dalam menjaga relevansi dan kebermaknaan pendidikan itu sendiri.
Ketika sekolah terlepas dari realitas sosialnya, pendidikan kehilangan ruhnya sebagai proses transformasi.
Di titik ini, Hardiknas dapat dibaca sebagai arena dialektika antara struktur dan agen. Negara sebagai struktur menyediakan kebijakan, regulasi, dan fasilitas, sementara masyarakat sebagai agen menghidupkan nilai, praktik, dan dinamika pendidikan dalam keseharian.
Partisipasi semesta menjadi jembatan antara keduanya—sebuah konsep yang menuntut keterlibatan aktif, bukan sekadar kepatuhan pasif.
Namun, realitas menunjukkan adanya paradoks. Di satu sisi, pendidikan dipuja sebagai jalan utama mobilitas sosial; di sisi lain, akses terhadap pendidikan berkualitas masih timpang.
Di sinilah urgensi memaknai Hardiknas secara kritis: bahwa partisipasi semesta bukan hanya soal keterlibatan simbolik, tetapi tentang distribusi keadilan epistemik—siapa yang berhak mengetahui, siapa yang berhak berbicara, dan siapa yang diakui pengetahuannya.
Dalam kerangka filosofis yang lebih luas, partisipasi semesta juga menyentuh dimensi ontologis pendidikan. Manusia tidak lahir sebagai entitas yang selesai, melainkan sebagai becoming being yang terus bertumbuh melalui interaksi dengan dunia.
Pendidikan menjadi medium eksistensial yang memungkinkan manusia menemukan makna dirinya.
Oleh karena itu, membatasi pendidikan hanya pada ruang kelas adalah reduksi terhadap hakikat kemanusiaan itu sendiri.
Akhirnya, Hardiknas harus dibaca sebagai panggilan etis dan kolektif: bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama yang melampaui batas institusi, kelas sosial, dan kepentingan politik.
Partisipasi semesta bukan sekadar konsep ideal, tetapi prasyarat bagi terwujudnya pendidikan yang adil, emansipatoris, dan berakar pada realitas sosial.
Dengan demikian, memperingati Hardiknas berarti memperbarui komitmen kita untuk menjadikan pendidikan sebagai ruang hidup bersama—di mana setiap individu, komunitas, dan institusi berkontribusi dalam membangun peradaban yang lebih manusiawi.








