Harga Minyak Terjun Bebas Usai Iran Serang Pangkalan AS di Qatar, Pasar Takut Tapi Tetap Berharap Damai

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id — Harga minyak dunia mengalami penurunan tajam setelah Iran meluncurkan serangan rudal ke Pangkalan Udara Al-Udeid milik Amerika Serikat (AS) di Qatar. Meski menimbulkan ketegangan baru di kawasan Timur Tengah, absennya korban jiwa dalam insiden tersebut justru memunculkan harapan pasar akan adanya peluang deeskalasi konflik.

Dikutip dari CNBC, Selasa (24/6/2025), harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak berjangka anjlok US$ 5,33 atau 7,22%, ditutup pada level US$ 68,51 per barel. Sementara itu, harga minyak Brent sebagai acuan global juga merosot tajam sebesar US$ 5,53 atau 7,18%, berakhir di US$ 71,48 per barel. Ini merupakan level harga terendah sejak 13 Juni, saat Israel memulai serangan militernya ke wilayah Iran.

Baca Juga :  Potret Kekompakan SKPD Pemkot Makassar di City Expo APEKSI Surabaya

Serangan Iran ini merupakan respons terhadap serangan udara AS yang menghantam salah satu situs nuklir paling vital milik Iran pada akhir pekan lalu. Pemerintah Qatar mengonfirmasi bahwa serangan rudal Iran menargetkan fasilitas militer AS, namun berhasil dicegat oleh sistem pertahanan udara Qatar, dan tidak menyebabkan korban jiwa ataupun kerusakan besar.

Sebelumnya, harga minyak sempat melonjak pada Minggu malam ketika AS secara resmi menyatakan keterlibatannya dalam kampanye militer Israel terhadap Iran. Harga Brent bahkan sempat menembus angka US$ 80 per barel, naik lebih dari 5%, sebelum akhirnya terjun kembali ke bawah US$ 72.

Baca Juga :  Makassar Melesat Bersama Munafri-Aliyah, IPM Tertinggi, Kemiskinan Terendah, dan Kota Layak Anak

Analis pasar menyebut penurunan harga ini sebagai reaksi atas sentimen bahwa konflik mungkin tidak akan berkembang lebih jauh. “Tidak adanya korban dan keberhasilan pertahanan Qatar menahan serangan Iran membuat investor menilai situasi masih terkendali,” kata seorang analis energi dari New York.

Namun demikian, gejolak di pasar komoditas diprediksi masih akan berlanjut, terutama jika konflik memanas kembali atau jika terjadi serangan balasan. Para pelaku pasar kini mengawasi dengan ketat setiap pernyataan dari pihak Iran, AS, Israel, dan negara-negara Teluk lainnya.

Meski tensi geopolitik masih tinggi, harapan akan solusi diplomatik yang bisa meredakan krisis menjadi faktor utama yang saat ini menahan harga minyak dari lonjakan ekstrem.

Berita Terkait

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota
Ketua Jurusan Ekonomi Islam UIN Alauddin Makassar Menjadi Juri di Olimpiade Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Sulsel 2026
Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Munafri: Jadi Dasar Arah Pembangunan dan Investasi Makassar
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap
Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai
Sambut Komisi IV DPR RI, Munafri Sampaikan Strategi Ketahanan Pangan Makassar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:26 WIB

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:24 WIB

Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:26 WIB

Ketua Jurusan Ekonomi Islam UIN Alauddin Makassar Menjadi Juri di Olimpiade Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Sulsel 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:30 WIB

Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Munafri: Jadi Dasar Arah Pembangunan dan Investasi Makassar

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Berita Terbaru