Wali Kota Makassar Suarakan Pencegahan Korupsi Sejak Dini dalam Rakor se-Sulsel

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan

Foto: Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan

Makassar, allnatsar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (16/10/2025).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, bersama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, serta dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan pandangan dan usulan yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan dan sistem pengawasan yang berkelanjutan.

“Ini sangat penting sebagai penguatan bagi kami dalam menjalankan pemerintahan ke depan,” ujar Munafri.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah,” tambah Appi.

Ia menjelaskan, melalui kegiatan rakor ini, para kepala daerah mendapatkan pencerahan dan pemahaman yang lebih mendalam terkait tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Lanjut dia, penguatan yang diberikan oleh pimpinan KPK dan para deputi sangat detail. Ini memberikan gambaran bahwa tata pemerintahan memiliki sistem dan rambu-rambu yang jelas di dalamnya

“Kami pimpinan Daerah, mendapatkan pencerahan karena banyak hal yang sebelumnya tidak kita ketahui. Penguatan yang diberikan oleh pimpinan KPK sangat detail,” jelasnya.

Munafri juga mengusulkan agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala dan terjadwal, sebagai bentuk penyegaran bagi seluruh unsur pemerintahan, dari tingkat kota hingga ke wilayah paling bawah.

“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan secara kontinu. Artinya, terjadwal untuk terus saling mengingatkan bahaya korupsi,” terangnya.

Baca Juga :  Kini Listrik 24 Jam Hadir di Samalona, Walikota Munafri: Ini Bukti Pemerintah Hadir di Kepulauan

“Baik oleh KPK maupun inspektorat, yang turun langsung hingga ke tingkat pemerintahan paling kecil,” lanjut pria yang akrab disapa Appi itu.

Ia menegaskan, berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan bisa muncul ketika aparatur lalai atau tidak konsentrasi dalam menjalankan tugas, terlebih dalam pengelolaan anggaran publik.

“Kita harus sadar bahwa persoalan bisa timbul kalau kita lalai, kalau kita tidak fokus, dan apalagi jika bermain-main dengan anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ini harus menjadi konsen kita bersama,” tegasnya.

Munafri menutup dengan penekanan bahwa integritas merupakan kunci utama agar sistem pemerintahan berjalan lancar, transparan, dan berkeadilan.

“Kita semua harus menjaga integritas, supaya sistem pemerintahan bisa berjalan lancar dan tetap berada di jalur yang benar,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dalam arahannya meminta pemerintah daerah menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia menuturkan, masih adanya budaya korupsi di internal pemerintah daerah.

“Korupsi kerap menghambat pembangunan daerah. Ini yang saya tekankan pentingnya membangun pemerintahan yang bersih atau good governance,” tuturnya.

Sebagai pimpinan KPK, ia menegaskan pentingnya pencegahan korupsi sejak dini sebagai upaya utama dalam menjaga integritas penyelenggara negara.

Dalam arahannya, Johanis menjelaskan bahwa KPK merupakan lembaga negara yang berada dalam rumpun eksekutif, dengan pimpinan berjumlah lima orang.

Baca Juga :  DPPKB Makassar Pelajari Inovasi Program TAMASYA dari Pemkot Yogyakarta

“Kami tidak dipilih secara politik, tetapi diseleksi dari berbagai unsur. Kami bertugas di KPK,” ujar Johanis.

Ia menegaskan, KPK dibentuk berdasarkan mandat undang-undang untuk menjalankan upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, penyelidikan, hingga eksekusi tindak pidana korupsi.

Tugas KPK sebagai lembaga negara adalah melaksanakan undang-undang khusus dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Menurut Johanis, kegiatan rakor yang digelar bersama pemerintah daerah se-Sulsel ini merupakan bagian dari strategi pencegahan yang bersifat proaktif dan edukatif.

Tujuannya agar tidak ada penyelenggara negara yang terjerumus dalam praktik korupsi.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah upaya pencegahan. Kami ingin memastikan tidak ada penyelenggara negara yang terjebak dalam tindak pidana korupsi. Pencegahan lebih dini seperti ini penting kami lakukan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Johanis berharap kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan semakin kuat.

Terutama dalam memperkuat sistem pencegahan dan pengawasan agar tata kelola pemerintahan berjalan bersih dan transparan.

Lebih jauh, Johanis menyebut KPK juga terus memperluas pendidikan antikorupsi ke berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak usia dini hingga pejabat negara dan keluarganya.

“Kami melaksanakan pendidikan antikorupsi sejak usia dini, mulai dari tingkat PAUD hingga lembaga pemerintahan, bahkan kepada istri pejabat penyelenggara negara. Semua pihak perlu memahami nilai-nilai integritas,” tutupnya.

Berita Terkait

Makassar Dipercaya Tuan Rumah MTQ Korpri ke-VIII, Munafri: Kami Siap Beri Pelayanan Terbaik
Kecam Dugaan Premanisme: SAPMA PP Gowa Siap Gelar Aksi Besar-besaran Di Kantor Regional Pertamina
Munafri: Advokat Harus Jaga Martabat Profesi dan Hadir untuk Masyarakat
Dihadapan Ketua Umum Muhammadiyah, Appi: Olympicad Gerakkan Pemberdayaan UMKM
Ibu Rumah Tangga Nekat Lempar Bom Molotov ke Toko Emas di Jalan Somba Opu
Di Era Kepemimpinan Munafri, Pertama Kali DPM-PTSP Makassar Sabet WBK dari KemenPAN-RB
Wamendagri Apresiasi Gebrakan Munafri Ditahun Pertama Pimpin Kota Makassar
Rakor PAD 2026, Wali Kota Makassar Targetkan Potensi Pendapatan Tembus Rp2,7 Triliun
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:36 WIB

Makassar Dipercaya Tuan Rumah MTQ Korpri ke-VIII, Munafri: Kami Siap Beri Pelayanan Terbaik

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:24 WIB

Kecam Dugaan Premanisme: SAPMA PP Gowa Siap Gelar Aksi Besar-besaran Di Kantor Regional Pertamina

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:18 WIB

Dihadapan Ketua Umum Muhammadiyah, Appi: Olympicad Gerakkan Pemberdayaan UMKM

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:30 WIB

Ibu Rumah Tangga Nekat Lempar Bom Molotov ke Toko Emas di Jalan Somba Opu

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:46 WIB

Di Era Kepemimpinan Munafri, Pertama Kali DPM-PTSP Makassar Sabet WBK dari KemenPAN-RB

Berita Terbaru