Jeneponto, allnatsar.id – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan menyelimuti Masjid Besar Nurul Ikhsan, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto. Ribuan jamaah, baik warga lokal maupun para perantau yang mudik dari luar Sulawesi Selatan, berbondong-bondong memadati masjid untuk melaksanakan ibadah Shalat Idul Adha 1447 H pada Rabu (27/05/2026).
Rangkaian ibadah dimulai dengan penjelasan tata cara Shalat Idul Adha yang disampaikan oleh Bapak Ahmad Arsyad, SE. Selepas itu, Shalat Id berjamaah didirikan dengan khusyuk, dipimpin oleh Ustadz Drs. H. M. Ribi Dg. Ngeppe, MM, yang sekaligus bertindak sebagai khatib.
Camat Arungkeke, Bapak Ramis Aspar, SP, M.Ap, mengungkapkan rasa syukur dan harunya atas antusiasme luar biasa dari masyarakat. Momen ini menjadi sangat berkesan karena merupakan Idul Adha pertama bagi beliau sejak resmi dilantik sebagai Camat Arungkeke.
“Alhamdulillah, Masjid Nurul Ikhsan hari ini dipadati oleh warga asli Desa Arungkeke, termasuk saudara-saudara kita yang berdomisili di luar Jeneponto bahkan dari luar Sulsel yang sengaja mudik ke kampung halaman,” ujar Ramis Aspar.
Lonjakan jamaah tahun ini bahkan melebihi kapasitas normal rumah ibadah tersebut. Masjid yang idealnya menampung sekitar 500 orang, hari ini dipadati oleh lebih dari 750 jamaah yang dengan tertib mengikuti seluruh rangkaian ibadah hingga selesai.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Arungkeke turut membacakan Sambutan Seragam Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, yang ditujukan untuk seluruh desa di wilayah Kecamatan Arungkeke.
Melalui sambutan tertulisnya, Bupati Jeneponto menitipkan pesan mendalam kepada seluruh warga untuk terus memperkuat ketakwaan kepada Allah SWT, menjadikan kisah dan pengorbanan para Nabi sebagai inspirasi dalam kehidupan sehari-hari, serta semoga nilai-nilai kurban dapat membawa kebahagiaan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jeneponto.
Pelaksanaan Shalat Idul Adha 2026 di Desa Arungkeke ini berjalan dengan aman, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan, memperkuat tali silaturahmi antara pemerintah kecamatan, desa, dan warga perantauan.
(Penulis: Maryullah Sahran, S.E / Biro Jeneponto)









