Negara Selamatkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan, Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tumpukan uang hasil denda administratif atas pelanggaran kawasan hutan (sumb:Liputan6)

Foto tumpukan uang hasil denda administratif atas pelanggaran kawasan hutan (sumb:Liputan6)

Jakarta, allnatsar.od  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan secara langsung prosesi penyerahan uang hasil denda administratif atas pelanggaran kawasan hutan dengan nilai fantastis mencapai Rp10,2 triliun.

Acara yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Rabu (13/5/2026) ini, menandai tonggak sejarah baru dalam penegakan hukum lingkungan dan penyelamatan aset negara.

Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Selain dalam bentuk tunai, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga berhasil mengembalikan aset berupa lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare kepada negara.

Berdasarkan data resmi yang dipaparkan dalam seremoni tersebut, total nilai denda administrasi yang berhasil dihimpun mencapai Rp10.270.051.886.464 (sepuluh triliun dua ratus tujuh puluh miliar lima puluh satu juta delapan ratus delapan puluh enam ribu empat ratus enam puluh empat rupiah).

Sementara itu, luasan lahan yang dikembalikan ke pangkuan Ibu Pertiwi adalah sebesar 2.373.171,75 hektare. Aset ini merupakan hasil dari langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan maupun pihak-pihak yang melakukan kegiatan usaha di dalam kawasan hutan tanpa izin yang sah.

Baca Juga :  Realisasi Belanja Negara Tumbuh Signifikan hingga Akhir Januari 2026, Tembus Rp227 Triliun

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras Satgas PKH yang melibatkan berbagai instansi lintas sektoral.

“Tumpukan uang ini, di depan ini, bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kolaboratif,” tegas ST Burhanuddin di hadapan Presiden dan tamu undangan.

Ia menambahkan bahwa fokus utama pemerintah bukan hanya pada aspek penghukuman, tetapi juga pada pemulihan kerugian ekonomi negara serta fungsi ekologis hutan yang selama ini terganggu oleh aktivitas ilegal.

Keberhasilan ini sejalan dengan komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam misi Asta Cita, khususnya pada poin penguatan hilirisasi dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Hadiri Muswil ISMI Sulsel: Munafri Ajak Saudagar Muslim Bangun Ekonomi Kota

Penertiban ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus memberikan pesan kuat bahwa negara tidak akan berkompromi terhadap pelaku perusakan hutan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa dana sebesar Rp10,2 triliun tersebut akan masuk ke dalam kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dana ini rencananya akan dialokasikan kembali untuk mendukung program-program kesejahteraan rakyat, termasuk upaya rehabilitasi hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia.

Dengan kembalinya 2,3 juta hektare lahan, pemerintah melalui kementerian terkait akan segera melakukan verifikasi dan penataan ulang fungsi lahan tersebut.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa lahan tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekitar hutan melalui skema perhutanan sosial maupun dikembalikan fungsinya sebagai hutan lindung demi menjaga keseimbangan iklim nasional.

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Makassar Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026, Terima Audiensi BPS Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi BPS Kota Makassar, Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
FORDES MATAPPA Dikukuhkan, Pemkab Luwu dan MDA Perkuat Ruang Dialog Masyarakat Lewat Program Jaga Desa
Wali Kota Makassar Dampingi Menteri Kebudayaan Jelajahi Gedung Benteng Rotterdam
Menteri ATR/BPN Pimpin Rakor Finalisasi LP2B, Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Jaga Lahan Pertanian
Optimalkan Ketahanan Pangan, BUMDes Bulo-Bulo Jeneponto Sukses Mengelola Budidaya Lele dan Kacang Hijau
Ketua Dekranasda Makassar Bawa Produk Unggulan Makassar Tembus Panggung Nasional APEKSI 2026
Di Forum APEKSI, Munafri Tekankan Kota Tangguh Dimulai dari Ketahanan Bencana dan Kesiapan Pangan
Dugaan Penganiayaan Terduga Pelaku di Kantor Polisi, Calu: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:34 WIB

Wakil Wali Kota Makassar Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026, Terima Audiensi BPS Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi BPS Kota Makassar, Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:13 WIB

FORDES MATAPPA Dikukuhkan, Pemkab Luwu dan MDA Perkuat Ruang Dialog Masyarakat Lewat Program Jaga Desa

Senin, 13 Juli 2026 - 08:06 WIB

Wali Kota Makassar Dampingi Menteri Kebudayaan Jelajahi Gedung Benteng Rotterdam

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:53 WIB

Menteri ATR/BPN Pimpin Rakor Finalisasi LP2B, Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Jaga Lahan Pertanian

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:00 WIB

Optimalkan Ketahanan Pangan, BUMDes Bulo-Bulo Jeneponto Sukses Mengelola Budidaya Lele dan Kacang Hijau

Berita Terbaru