Jakarta, allnatsar.id – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto akhirnya membatalkan mutasi Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo, yang sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I). Pembatalan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025, hanya dua minggu setelah Kunto dimutasi melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/216/III/2024.
Letjen Kunto sebelumnya digeser ke jabatan sebagai Perwira Staf Ahli Tingkat III KSAD bidang Hubungan Internasional, posisi yang umumnya dianggap sebagai jabatan non-strategis atau menjelang masa purnabakti. Keputusan tersebut menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, terutama karena Kunto adalah salah satu jenderal bintang tiga dengan rekam jejak kuat dan dianggap memiliki prospek untuk menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di masa mendatang.
Menanggapi polemik ini, Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan bahwa mutasi dan rotasi perwira tinggi adalah otoritas penuh Mabes TNI. “Itu adalah kewenangan internal Panglima TNI. Tidak ada kewajiban bagi Mabes TNI untuk meminta pertimbangan DPR terkait rotasi atau promosi di tubuh TNI,” ujar Dave dalam pernyataan persnya, Jumat (3/5).
Dave juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalitas institusi militer, terutama menjelang masa transisi kekuasaan nasional. Ia menyebut bahwa keputusan Panglima TNI untuk membatalkan mutasi Letjen Kunto adalah bentuk evaluasi internal yang sehat dan bagian dari upaya menjaga stabilitas serta soliditas di tubuh TNI.
Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, yang juga merupakan purnawirawan TNI, sempat menyampaikan kritik tajam atas mutasi Letjen Kunto. Ia menyebut mutasi itu mencerminkan adanya tekanan atau intervensi dalam pengambilan keputusan Panglima TNI. TB Hasanuddin bahkan menilai rotasi yang dilakukan terkesan dipaksakan dan tidak mencerminkan penilaian berbasis kinerja.
Letjen Kunto sendiri dikenal sebagai jenderal yang berprestasi. Ia merupakan putra dari mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno, serta dikenal luas di kalangan internal TNI sebagai perwira yang cakap dalam bidang komando dan teritorial. Dalam perjalanannya, Kunto pernah menjabat sebagai Pangdam III/Siliwangi dan memiliki pengalaman panjang di bidang operasi.
Pembatalan mutasi ini dipandang sejumlah pihak sebagai bentuk koreksi yang menunjukkan adanya dinamika di internal Mabes TNI. Tak sedikit yang menilai langkah ini sebagai bentuk ketegasan Panglima TNI dalam menjaga independensi institusi, sekaligus menjawab kecurigaan publik atas kemungkinan adanya pengaruh politik menjelang pergantian pemerintahan.
Dave Laksono menambahkan bahwa DPR berharap Mabes TNI tetap konsisten dalam menjaga soliditas dan profesionalisme. “Kami mendukung sepenuhnya agar TNI tetap kuat, netral, dan fokus pada tugas pokok menjaga keutuhan NKRI. Jangan sampai ada kesan institusi pertahanan ini ditarik ke dalam kepentingan politik,” tegasnya.
Ke depan, keputusan ini diharapkan menjadi preseden penting dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap objektivitas dan netralitas TNI sebagai pilar utama pertahanan negara. Pembatalan mutasi Letjen Kunto juga sekaligus menjadi sinyal bahwa dinamika di tubuh TNI tidak boleh lepas dari semangat reformasi dan profesionalitas yang telah lama diperjuangkan sejak era pasca-Orde Baru..
Sementara itu, Ketua OKP Forum Ketahanan Nasional Fortanas Sulawesi-Selatan, Mengapresiasi Positif langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tersebut..”Ini bukti bahwa TNI senantiasa bertindak untuk atas nama rakyat Indonesia, tidak terpengaruh oleh kepentingan politik manapun termasuk kepentingan golongan tertentu. “Ujar Dr. Ir. Aloq Natsar Desi, yang juga merupakan mantan ketua Umum HMI Cabang Makassar. (Sie/all).







