Jeneponto, allnatsar.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jeneponto melakukan peninjauan langsung ke lokasi MBG yang berada di Kelurahan Pabiringan, Kecamatan Binamu, Kamis (2/4/2026).
Kepala DLH Jeneponto, Suardi, SE., MM., bersama jajarannya meninjau pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di bawah naungan Yayasan Nusantara Turatea Emas. Dalam kunjungan tersebut, pihaknya menemukan bahwa pengelolaan IPAL belum berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Suardi menegaskan kepada pengelola dapur agar segera melakukan pemasangan IPAL sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa keberadaan IPAL sangat penting untuk memastikan aktivitas operasional tidak menimbulkan dampak pencemaran lingkungan.
Sebagai tindak lanjut, pihak yayasan diberikan ultimatum selama dua minggu sejak tanggal peninjauan untuk menyelesaikan pemasangan IPAL tersebut.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan aktivitas operasional tidak menimbulkan dampak pencemaran,” tegas Suardi.
DLH Jeneponto menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan limbah, serta mendorong seluruh pihak untuk mematuhi regulasi lingkungan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.







