Bobolnya Keamanan Bandara Sultan Hasanuddin: HMI FH UMI Desak Investigasi Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Penyelundupan Sabu

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandara Internasional Sultan Hasanuddin

Bandara Internasional Sultan Hasanuddin

Makassar, allnatsar.id Keberhasilan kurir narkoba jaringan internasional berinisial DD meloloskan sabu seberat 1,45 kilogram melalui jalur penerbangan udara memicu gelombang kritik tajam.

Insiden ini dinilai sebagai tamparan keras bagi sistem keamanan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, sekaligus memunculkan dugaan adanya “main mata” antara pelaku dengan oknum petugas di lapangan.

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polrestabes Makassar melakukan operasi besar-besaran yang berujung pada penangkapan tujuh orang tersangka. Salah satu tersangka, DD, mengaku membawa barang haram tersebut langsung dari Tanjung Pinang.

Yang mengejutkan, DD mampu melewati seluruh rangkaian pemeriksaan ketat di bandara hanya dengan menyembunyikan sabu tersebut di dalam ikat pinggang. Kelolosan barang bukti dalam jumlah signifikan ini dianggap tidak masuk akal jika sistem pengamanan berfungsi secara optimal.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Gandeng ATR/BPN, Tertibkan 24 Aset yang Diserobot

Ketua HMI Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Syarif, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecurigaan atas lemahnya pengawasan tersebut.

“Kami menduga ada kerja sama atau permainan antara kurir dengan oknum pihak keamanan bandara. Tidak mungkin barang haram itu bisa lolos begitu saja dari deteksi keamanan. Jika modus sesederhana disimpan di ikat pinggang saja bisa lolos, maka integritas pengawasan di bandara patut dipertanyakan secara serius,” tegas Syarif kepada media, Jumat (15/5/2026).

Syarif menambahkan bahwa kejadian ini menjadi bukti rapuhnya benteng pertahanan pintu masuk Sulawesi Selatan terhadap peredaran narkotika.

Ia mendesak otoritas bandara dan pihak terkait untuk melakukan evaluasi total dan investigasi internal guna memastikan apakah ada oknum yang memfasilitasi jalur pelarian narkoba tersebut.

Baca Juga :  Munafri: Advokat Harus Jaga Martabat Profesi dan Hadir untuk Masyarakat

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif terhadap jaringan narkoba internasional di Kota Makassar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka DD mengakui menjemput langsung narkotika tersebut di Tanjung Pinang dan membawanya masuk ke Makassar,” ujar Kombes Arya Perdana.

Kejadian ini menjadi sinyal merah bagi keamanan objek vital nasional. Jika celah keamanan di bandara tidak segera dibenahi dan aktor-aktor yang terlibat (jika ada) tidak ditindak tegas, maka bandara akan tetap menjadi pintu masuk yang nyaman bagi jaringan narkoba internasional untuk merusak generasi bangsa di Sulawesi Selatan.

Publik kini menunggu langkah nyata dari pihak pengelola Bandara Internasional Sultan Hasanuddin untuk memberikan penjelasan transparan mengenai bagaimana protokol keamanan mereka bisa ditembus dengan begitu mudah.

Berita Terkait

Makassar Miliki Payung Hukum Baru Sektor Transportasi, Ranperda Perhubungan Resmi Disetujui
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Dugaan Mafia Program Makan Bergizi Gratis, FAM Demo dan Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dokumen WNA
Di Bawah Kepemimpinan Appi-Aliyah, Makassar Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2025
Demo Dugaan Masuknya 40 Kg Narkoba di Lapas Bollangi Ricuh, Mahasiswa Dipukul Mundur dan Diamankan Petugas
Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara
Munafri: Pemkot Makassar Siap Dukung Polisi Berantas Geng Motor, Kebutuhan Pengamanan Akan Kita Support Penuh
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:51 WIB

Makassar Miliki Payung Hukum Baru Sektor Transportasi, Ranperda Perhubungan Resmi Disetujui

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:41 WIB

Dugaan Mafia Program Makan Bergizi Gratis, FAM Demo dan Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:52 WIB

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dokumen WNA

Senin, 25 Mei 2026 - 21:26 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Appi-Aliyah, Makassar Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2025

Berita Terbaru