Bobolnya Keamanan Bandara Sultan Hasanuddin: HMI FH UMI Desak Investigasi Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Penyelundupan Sabu

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandara Internasional Sultan Hasanuddin

Bandara Internasional Sultan Hasanuddin

Makassar, allnatsar.id Keberhasilan kurir narkoba jaringan internasional berinisial DD meloloskan sabu seberat 1,45 kilogram melalui jalur penerbangan udara memicu gelombang kritik tajam.

Insiden ini dinilai sebagai tamparan keras bagi sistem keamanan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, sekaligus memunculkan dugaan adanya “main mata” antara pelaku dengan oknum petugas di lapangan.

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polrestabes Makassar melakukan operasi besar-besaran yang berujung pada penangkapan tujuh orang tersangka. Salah satu tersangka, DD, mengaku membawa barang haram tersebut langsung dari Tanjung Pinang.

Yang mengejutkan, DD mampu melewati seluruh rangkaian pemeriksaan ketat di bandara hanya dengan menyembunyikan sabu tersebut di dalam ikat pinggang. Kelolosan barang bukti dalam jumlah signifikan ini dianggap tidak masuk akal jika sistem pengamanan berfungsi secara optimal.

Baca Juga :  Kecam Dugaan Premanisme: SAPMA PP Gowa Siap Gelar Aksi Besar-besaran Di Kantor Regional Pertamina

Ketua HMI Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Syarif, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecurigaan atas lemahnya pengawasan tersebut.

“Kami menduga ada kerja sama atau permainan antara kurir dengan oknum pihak keamanan bandara. Tidak mungkin barang haram itu bisa lolos begitu saja dari deteksi keamanan. Jika modus sesederhana disimpan di ikat pinggang saja bisa lolos, maka integritas pengawasan di bandara patut dipertanyakan secara serius,” tegas Syarif kepada media, Jumat (15/5/2026).

Syarif menambahkan bahwa kejadian ini menjadi bukti rapuhnya benteng pertahanan pintu masuk Sulawesi Selatan terhadap peredaran narkotika.

Ia mendesak otoritas bandara dan pihak terkait untuk melakukan evaluasi total dan investigasi internal guna memastikan apakah ada oknum yang memfasilitasi jalur pelarian narkoba tersebut.

Baca Juga :  Gejolak di Sapiria Mulai Mereda, Pemkot Makassar Turunkan Tim Gabungan Siang Malam

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif terhadap jaringan narkoba internasional di Kota Makassar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka DD mengakui menjemput langsung narkotika tersebut di Tanjung Pinang dan membawanya masuk ke Makassar,” ujar Kombes Arya Perdana.

Kejadian ini menjadi sinyal merah bagi keamanan objek vital nasional. Jika celah keamanan di bandara tidak segera dibenahi dan aktor-aktor yang terlibat (jika ada) tidak ditindak tegas, maka bandara akan tetap menjadi pintu masuk yang nyaman bagi jaringan narkoba internasional untuk merusak generasi bangsa di Sulawesi Selatan.

Publik kini menunggu langkah nyata dari pihak pengelola Bandara Internasional Sultan Hasanuddin untuk memberikan penjelasan transparan mengenai bagaimana protokol keamanan mereka bisa ditembus dengan begitu mudah.

Berita Terkait

Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal
Gelar Sweeping Rutin, UPTP Samsat Jeneponto Catat Peningkatan Signifikan Pajak Kendaraan
Putusan MA Inkracht: SK Pencopotan Batal Demi Hukum, Prof Ichsan Ali Wajib Dipulihkan Kedudukannya
Jemput Bola di Car Free Day, UPT Samsat Jeneponto Panen Apresiasi Warga
SPMP Resmi Laporkan Tambang Galian C Ilegal ke Mapolres Takalar, Desak Penutupan dan Penyitaan Alat Berat
PT Roda Mas Baja Inti , Dugaan Peredaran Besi Tak Sesuai SNI 2052:2024.
Lumpuhnya Penegakan Hukum Polresta Gowa: SPMP Desak Kapolda Sulsel Copot Kanit Tipidter dan Bentuk Tim Khusus Brantas Tambang Ilegal
Dugaan Penganiayaan Terduga Pelaku di Kantor Polisi, Calu: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:02 WIB

Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal

Rabu, 2 September 2026 - 10:00 WIB

Gelar Sweeping Rutin, UPTP Samsat Jeneponto Catat Peningkatan Signifikan Pajak Kendaraan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Putusan MA Inkracht: SK Pencopotan Batal Demi Hukum, Prof Ichsan Ali Wajib Dipulihkan Kedudukannya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Jemput Bola di Car Free Day, UPT Samsat Jeneponto Panen Apresiasi Warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:46 WIB

SPMP Resmi Laporkan Tambang Galian C Ilegal ke Mapolres Takalar, Desak Penutupan dan Penyitaan Alat Berat

Berita Terbaru