Sasar Kampung Barawajah, Pemerintah Kembalikan Fungsi Lahan Fasum yang Dikuasai 20 Tahun

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id — Pemerintah Kecamatan Panakkukang terus menggencarkan penataan wilayah sebagai bagian dari program lanjutan Pemerintah Kota Makassar.

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penertiban lapak yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang selama puluhan tahun dikuasai pihak tertentu.

Penertiban tersebut berlangsung di Kelurahan Karuwisi Utara, tepatnya di Kampung Barawajah, Kecamatan Panakkukang, Jumat (15/5/2026).

Camat Panakkukang, Syahril, S.STP, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata lingkungan serta mengembalikan fungsi lahan fasum untuk kepentingan masyarakat luas.

“Hari ini kami melakukan penertiban di wilayah samping jalan tol, tepatnya di Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara,” ujarnya.

Lokasi ini berada di sisi jalan utama kawasan samping jalan tol, yang selama ini dipadati lapak semi permanen milik pedagang.

Penertiban dilakukan terhadap 16 lapak yang telah berdiri di atas lahan fasum selama sekitar 20 tahun.

Baca Juga :  Instruksi Wali Kota Makassar, Tim Gabungan BPBD Tuntaskan Sampah Kanal Karuwisi–Pettarani dalam Waktu Singkat

“Ada sebanyak 16 lapak yang kami tertibkan karena berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih 20 tahun,” jelas Syahril.

Dia menegaskan, lahan tersebut akan dikembalikan fungsinya untuk mendukung perluasan akses jalan dan kelancaran aktivitas kendaraan di kawasan tersebut.

Menurutnya, proses penertiban tidak dilakukan secara represif, melainkan melalui pendekatan persuasif dan humanis kepada para pemilik lapak.

Pemerintah kecamatan bersama pihak Kelurahan sebelumnya telah memberikan surat peringatan serta melakukan edukasi secara berulang.

“Alhamdulillah, sebagian besar pemilik lapak memiliki kesadaran dan membongkar lapaknya secara mandiri,” tuturnya.

“Ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif yang kami lakukan membuahkan hasil,” lanjutnya.

Meski demikian, terdapat satu lapak yang sempat menolak penertiban dengan alasan tertentu.

Namun, setelah dilakukan dialog dan pendekatan intensif, pemilik lapak tersebut akhirnya bersedia mengikuti aturan.

“Ada satu yang awalnya bersikeras, namun setelah kami berdiskusi dan memberikan pemahaman, yang bersangkutan akhirnya mau membongkar sendiri lapaknya,” tambah Syahril.

Baca Juga :  Penataan Humanis di Pasar Pabaeng-baeng, Perumda Pasar Tertibkan Area Lapak Depan Pabaeng-baeng

Ia juga mengungkapkan bahwa keberadaan lapak di atas lahan fasum tersebut cukup membahayakan, mengingat lokasi berada di jalur lalu lintas aktif yang dilalui kendaraan roda dua hingga kendaraan berat.

Selain itu, ada juga warga yang sudah lama bermukim di sekitar lokasi tersebut.

“Ini sangat berbahaya karena berada di jalur lalu-lalang kendaraan, termasuk kendaraan besar. Penertiban berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.

Dia m nambahakan, lapak yang ditertibkan umumnya merupakan bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran drainase dan bahu jalan, sehingga mempersempit akses dan mengganggu fungsi infrastruktur.

Dalam pelaksanaan penertiban, pihak kecamatan turut melibatkan personel dari Satpol PP, aparat kelurahan, serta dukungan dari RT/RW setempat.

Ke depan, Pemerintah Kecamatan Panakkukang berkomitmen untuk terus melakukan penataan di wilayah lainnya secara bertahap.

“Kami akan kembali melakukan penyisiran di titik-titik lain, penertiban lanjutan akan kami agendakan kembali dalam waktu dekat,” tutupnya.

Berita Terkait

Perluas Jangkauan Layanan Digital: LONTARA+ Kini Bisa Diakses via Website
Pemkab Jeneponto dan ATR/BPN Perkuat Sinergi Optimalisasi Layanan Pertanahan dan Tata Ruang
Lepas 32 Jemaah Calon Haji Kloter 31, Bupati Jeneponto Titip Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Tekan Angka Anak Putus Sekolah, Bupati Jeneponto Kumpulkan OPD Bahas Penanganan ATS 2026 Jeneponto
Dirawat di RSUD Daya, Pemkot Makassar Jamin Perawatan Tanpa Biaya
Akhiri Praktik Lama, Munafri Terapkan Karier ASN Transparan Berbasis Digital Lewat Sistem Merit
Bupati Jeneponto Lantik Dewan Pengawas PDAM Periode 2026–2030
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Jeneponto Pimpin Rapat Penentuan Luas Tanam dan MT II Tahun 2026
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:33 WIB

Sasar Kampung Barawajah, Pemerintah Kembalikan Fungsi Lahan Fasum yang Dikuasai 20 Tahun

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:53 WIB

Perluas Jangkauan Layanan Digital: LONTARA+ Kini Bisa Diakses via Website

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:55 WIB

Pemkab Jeneponto dan ATR/BPN Perkuat Sinergi Optimalisasi Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:37 WIB

Lepas 32 Jemaah Calon Haji Kloter 31, Bupati Jeneponto Titip Pesan Jaga Nama Baik Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 15:54 WIB

Tekan Angka Anak Putus Sekolah, Bupati Jeneponto Kumpulkan OPD Bahas Penanganan ATS 2026 Jeneponto

Berita Terbaru

Activities

Bumi Putra Samsuddin Nahkodai HIPMI PT UMI 2026–2027

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:28 WIB