Sasar Kampung Barawajah, Pemerintah Kembalikan Fungsi Lahan Fasum yang Dikuasai 20 Tahun

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id — Pemerintah Kecamatan Panakkukang terus menggencarkan penataan wilayah sebagai bagian dari program lanjutan Pemerintah Kota Makassar.

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penertiban lapak yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang selama puluhan tahun dikuasai pihak tertentu.

Penertiban tersebut berlangsung di Kelurahan Karuwisi Utara, tepatnya di Kampung Barawajah, Kecamatan Panakkukang, Jumat (15/5/2026).

Camat Panakkukang, Syahril, S.STP, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata lingkungan serta mengembalikan fungsi lahan fasum untuk kepentingan masyarakat luas.

“Hari ini kami melakukan penertiban di wilayah samping jalan tol, tepatnya di Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara,” ujarnya.

Lokasi ini berada di sisi jalan utama kawasan samping jalan tol, yang selama ini dipadati lapak semi permanen milik pedagang.

Penertiban dilakukan terhadap 16 lapak yang telah berdiri di atas lahan fasum selama sekitar 20 tahun.

Baca Juga :  Jeneponto–Takalar Perkuat Sinergi Terkait Pelaksanaan Pelaporan Program Strategis Nasional

“Ada sebanyak 16 lapak yang kami tertibkan karena berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih 20 tahun,” jelas Syahril.

Dia menegaskan, lahan tersebut akan dikembalikan fungsinya untuk mendukung perluasan akses jalan dan kelancaran aktivitas kendaraan di kawasan tersebut.

Menurutnya, proses penertiban tidak dilakukan secara represif, melainkan melalui pendekatan persuasif dan humanis kepada para pemilik lapak.

Pemerintah kecamatan bersama pihak Kelurahan sebelumnya telah memberikan surat peringatan serta melakukan edukasi secara berulang.

“Alhamdulillah, sebagian besar pemilik lapak memiliki kesadaran dan membongkar lapaknya secara mandiri,” tuturnya.

“Ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif yang kami lakukan membuahkan hasil,” lanjutnya.

Meski demikian, terdapat satu lapak yang sempat menolak penertiban dengan alasan tertentu.

Namun, setelah dilakukan dialog dan pendekatan intensif, pemilik lapak tersebut akhirnya bersedia mengikuti aturan.

“Ada satu yang awalnya bersikeras, namun setelah kami berdiskusi dan memberikan pemahaman, yang bersangkutan akhirnya mau membongkar sendiri lapaknya,” tambah Syahril.

Baca Juga :  DPPKB Kota Makassar Hadiri Sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik dalam Tata Kelola Pemerintahan Digital

Ia juga mengungkapkan bahwa keberadaan lapak di atas lahan fasum tersebut cukup membahayakan, mengingat lokasi berada di jalur lalu lintas aktif yang dilalui kendaraan roda dua hingga kendaraan berat.

Selain itu, ada juga warga yang sudah lama bermukim di sekitar lokasi tersebut.

“Ini sangat berbahaya karena berada di jalur lalu-lalang kendaraan, termasuk kendaraan besar. Penertiban berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.

Dia m nambahakan, lapak yang ditertibkan umumnya merupakan bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran drainase dan bahu jalan, sehingga mempersempit akses dan mengganggu fungsi infrastruktur.

Dalam pelaksanaan penertiban, pihak kecamatan turut melibatkan personel dari Satpol PP, aparat kelurahan, serta dukungan dari RT/RW setempat.

Ke depan, Pemerintah Kecamatan Panakkukang berkomitmen untuk terus melakukan penataan di wilayah lainnya secara bertahap.

“Kami akan kembali melakukan penyisiran di titik-titik lain, penertiban lanjutan akan kami agendakan kembali dalam waktu dekat,” tutupnya.

Berita Terkait

Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Wakil Wali Kota Makassar Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026, Terima Audiensi BPS Kota Makassar
Alumni HMI Korkom UIT Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Korupsi Batubara PLTU Rp5 Triliun, Tegaskan Tolak Kedatangan Menteri ESDM di Makassar
Sebanyak 63 Siswa Baru SMK Negeri 3 Jeneponto Ikuti MPLS Tahun Ajaran 2026/2027
Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan
Respons Tuntutan HMI, Kabid Bina Marga PUPR Jeneponto Tegaskan Pengerjaan Jalan Ruku-Ruku Sesuai Mekanisme
Buka Turnamen Walikota Cup 2026, Munafri Tekankan Pembinaan Atlet Sepak Bola Berkelanjutan
Optimalkan Layanan, Pengelola Parkir RSU Lanto Dg Pasewang Berlakukan Sistem Kartu Elektrik dan Beri Subsidi Member Pegawai
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:52 WIB

Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:57 WIB

Alumni HMI Korkom UIT Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Korupsi Batubara PLTU Rp5 Triliun, Tegaskan Tolak Kedatangan Menteri ESDM di Makassar

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:20 WIB

Sebanyak 63 Siswa Baru SMK Negeri 3 Jeneponto Ikuti MPLS Tahun Ajaran 2026/2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:27 WIB

Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:24 WIB

Respons Tuntutan HMI, Kabid Bina Marga PUPR Jeneponto Tegaskan Pengerjaan Jalan Ruku-Ruku Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru