Home / Law / News

Wasekum Badko HMI Sulsel Soroti Tindakan Premanisme Oknum Polrestabes Makassar

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khalil Gibran

Khalil Gibran

Makassar, allnatsar.id — Kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan yang dilakukan oleh enam orang oknum kepolisian dari Polrestabes Makassar terhadap seorang pemuda asal Takalar bernama Yusuf Saputra (20), menuai reaksi keras dari sejumlah aktivis mahasiswa, termasuk Khalil Gibran, fungsionaris Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan dan eks Ketua HMI Korkom UNM.

Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial setelah pengakuan Yusuf mencuat ke publik. Dalam pengakuannya, Yusuf mengaku menjadi korban penganiayaan, pelecehan, hingga pemerasan dengan nilai mencapai belasan juta rupiah oleh enam oknum polisi. Insiden ini memicu kekhawatiran dan kegeraman di kalangan masyarakat sipil dan aktivis mahasiswa.

Khalil Gibran yang ditemui pada Sabtu (1/6/2025), mengecam keras tindakan oknum aparat yang dianggap tidak mencerminkan sikap profesional dan humanis sebagaimana semestinya anggota Polri bertugas.

“Karakter-karakter oknum seperti ini yang sangat perlu dievaluasi. Kapolrestabes harus segera berani mengambil langkah tegas menuntaskan persoalan ini, terlebih lagi jika ada delik pidana di dalamnya,” tegas Khalil Gibran.

Gibran menilai bahwa tindakan para oknum tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai marwah institusi kepolisian yang semestinya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

Baca Juga :  Langkah Serius Wali Kota Munafri Tuntaskan Persoalan Sampah Kota Makassar

Menanggapi kasus ini, Kapolrestabes Makassar telah buka suara. Ia menyatakan bahwa oknum anggota yang diduga terlibat sudah diamankan dan tengah diproses oleh Propam (Profesi dan Pengamanan).

“Anggota yang diduga terlibat sudah kita amankan dan diproses, baik kode etik maupun disiplinnya,” ujar Kapolrestabes.

Meski begitu, desakan agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tuntas terus digaungkan. Khalil Gibran juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilanggar oleh keenam oknum tersebut.

“Yang mereka lakukan jauh dari kata humanis. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan mengakar, sehingga bisa merusak citra Polri itu sendiri,” tutupnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas, tidak hanya di lingkup masyarakat Sulawesi Selatan, namun juga di tingkat nasional. Publik berharap agar aparat penegak hukum benar-benar serius menangani persoalan ini, demi keadilan bagi korban dan tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

Berita Terkait

Kurangi Angka Pengangguran di Makassar, Appi-Aliyah Lantik 6.936 Orang Jadi Pegawai PPPK
Demi Warga Terpencil, Wali Kota Munafri Jalan Kaki Tinjau Akses Jalan di Perbatan Makassar-Gowa
Pemkot Makassar Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan Lewat Gerakan Pangan Murah
DPRD Makassar Dorong Perbaikan Armada Sampah dan Fasilitas Kelurahan
Sidak Toko Modern, Ketua Komisi B DPRD Makassar Dorong Kemitraan dengan UMKM
Jelang Pemilihan RT/RW, DPRD Makassar Antisipasi Kecurangan dengan Membuka Posko
Komisi D DPRD Makassar Desak Revitalisasi Karebosi Dipercepat
DPRD Makassar Siap Awasi Pelaksanaan Iuran Sampah Gratis untuk Warga Tidak Mampu
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 06:56 WIB

Demi Warga Terpencil, Wali Kota Munafri Jalan Kaki Tinjau Akses Jalan di Perbatan Makassar-Gowa

Kamis, 13 November 2025 - 06:53 WIB

Pemkot Makassar Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan Lewat Gerakan Pangan Murah

Kamis, 13 November 2025 - 00:44 WIB

DPRD Makassar Dorong Perbaikan Armada Sampah dan Fasilitas Kelurahan

Kamis, 13 November 2025 - 00:40 WIB

Sidak Toko Modern, Ketua Komisi B DPRD Makassar Dorong Kemitraan dengan UMKM

Kamis, 13 November 2025 - 00:12 WIB

Jelang Pemilihan RT/RW, DPRD Makassar Antisipasi Kecurangan dengan Membuka Posko

Berita Terbaru