Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., bersama Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Didis Suryadi, dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jeneponto, Muh. Basir, SE.,

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., bersama Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Didis Suryadi, dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jeneponto, Muh. Basir, SE.,

Jeneponto, allnatsar.id – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto, Senin (19/10/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Didis Suryadi, dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jeneponto, Muh. Basir, SE., Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Agenda rapat diawali dengan penyerahan Ranperda tentang APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2027 dari Bupati Jeneponto kepada pimpinan DPRD Kabupaten Jeneponto, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Baca Juga :  Demo Dugaan Masuknya 40 Kg Narkoba di Lapas Bollangi Ricuh, Mahasiswa Dipukul Mundur dan Diamankan Petugas

Selanjutnya, Bupati Jeneponto menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2027.

Dalam penjelasannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD merupakan bagian penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat diarahkan pada program dan kegiatan yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan DPRD dalam proses pembahasan Ranperda APBD agar perencanaan anggaran daerah dapat berjalan secara terarah, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dokumen WNA

Setelah penyampaian penjelasan Bupati, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jeneponto terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Pandangan umum tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan untuk menyampaikan tanggapan, saran, dan masukan dari masing-masing fraksi terhadap rancangan anggaran yang diajukan oleh pemerintah daerah.

Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama DPRD melaksanakan tahapan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pemerintahan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Diharapkan, melalui proses pembahasan yang terkoordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD, Ranperda APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2027 dapat disempurnakan sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Jeneponto.

Berita Terkait

Pemkab Jeneponto dan Pengadilan Negeri Perkuat Kerja Sama untuk Akses Keadilan Masyarakat
Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal
Gelar Sweeping Rutin, UPTP Samsat Jeneponto Catat Peningkatan Signifikan Pajak Kendaraan
Putusan MA Inkracht: SK Pencopotan Batal Demi Hukum, Prof Ichsan Ali Wajib Dipulihkan Kedudukannya
Jemput Bola di Car Free Day, UPT Samsat Jeneponto Panen Apresiasi Warga
SPMP Resmi Laporkan Tambang Galian C Ilegal ke Mapolres Takalar, Desak Penutupan dan Penyitaan Alat Berat
PT Roda Mas Baja Inti , Dugaan Peredaran Besi Tak Sesuai SNI 2052:2024.
Lumpuhnya Penegakan Hukum Polresta Gowa: SPMP Desak Kapolda Sulsel Copot Kanit Tipidter dan Bentuk Tim Khusus Brantas Tambang Ilegal
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Pemkab Jeneponto dan Pengadilan Negeri Perkuat Kerja Sama untuk Akses Keadilan Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 15:02 WIB

Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal

Rabu, 2 September 2026 - 10:00 WIB

Gelar Sweeping Rutin, UPTP Samsat Jeneponto Catat Peningkatan Signifikan Pajak Kendaraan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Putusan MA Inkracht: SK Pencopotan Batal Demi Hukum, Prof Ichsan Ali Wajib Dipulihkan Kedudukannya

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si.,

National

Sekda Jeneponto Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Senin, 19 Okt 2026 - 11:45 WIB