Demo Dugaan Masuknya 40 Kg Narkoba di Lapas Bollangi Ricuh, Mahasiswa Dipukul Mundur dan Diamankan Petugas

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tangkapan layar vidio yang beredar saat sejumlah pegawai berupaya menghalau dan mengamankan massa aksi

tangkapan layar vidio yang beredar saat sejumlah pegawai berupaya menghalau dan mengamankan massa aksi

Gowa, allnatsar.id Aksi unjuk rasa yang digelar oleh aliansi masyarakat peduli hukum di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa (Lapas Bollangi), Kabupaten Gowa, berakhir ricuh pada Senin (25/5/2026).

Massa aksi kurang lebih 50 orang, dengan tuntutan pengusutan dugaan penyelundupan narkotika seberat puluhan kilogram kedalam Lapas Bollangi.

Berdasarkan rekaman video yang diperoleh, ketegangan memuncak ketika petugas Lapas berpakaian dinas putih bersama sejumlah pegawai berupaya menghalau dan mengamankan massa aksi yang merangsek masuk ke dalam area lobi kantor Lapas Bollangi.

Situasi di lokasi kejadian berlangsung sangat kacau dan diwarnai aksi saling dorong serta pengamanan Paksa. Terlihat sejumlah mahasiswa dijatuhkan ke lantai dan diseret oleh petugas untuk diamankan menuju ruangan internal Lapas.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial, Bersama Pemda se-Sulsel & Kejaksaan

Aksi demonstrasi ini dipicu oleh keresahan mahasiswa terkait adanya isu dan dugaan kuat masuknya barang haram narkotika jenis sabu dengan estimasi berat mencapai 40 kilogram ke dalam lingkungan Lapas Narkotika Sungguminasa.

Mahasiswa mendesak transparansi penuh serta reformasi total di tubuh institusi penegak hukum tersebut agar bersih dari peredaran narkoba.

Perwakilan Aliansi, Alfa menyebut kericuhan terjadi saat massa mencoba menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak lapas.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan peredaran narkoba di Lapas Bollangi. Tetapi situasi justru memanas dan terjadi tindakan represif terhadap massa aksi,” ujar salah satu perwakilan massa aksi.

Baca Juga :  Kota Makassar Pertama di Sulsel Serahkan LKPD ke BPK, Appi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Akibat bentrokan ini, beberapa peserta unjuk rasa terpaksa diamankan oleh pihak pengamanan Lapas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, di antara massa yang ditahan terdapat dua tokoh kunci pergerakan, yaitu Uchy – Jenderal Lapangan/Koordinator Aksi dan Sekretaris LKBHMI (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam).

Aksi demonstrasi tersebut berakhir sekitar pukul 15.20 WITA setelah aparat melakukan pengamanan dan membubarkan massa aksi.

Hingga rilis ini dikeluarkan, situasi di sekitar Lapas Bollangi dilaporkan mulai berangsur kondusif namun pengamanan ketat masih diberlakukan.

Pihak otoritas Lapas belum memberikan pernyataan resmi terkait kebenaran dugaan masuknya narkoba 40 kg maupun status hukum para mahasiswa yang diamankan di dalam area Lapas.

Berita Terkait

Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal
Gelar Sweeping Rutin, UPTP Samsat Jeneponto Catat Peningkatan Signifikan Pajak Kendaraan
Putusan MA Inkracht: SK Pencopotan Batal Demi Hukum, Prof Ichsan Ali Wajib Dipulihkan Kedudukannya
Jemput Bola di Car Free Day, UPT Samsat Jeneponto Panen Apresiasi Warga
SPMP Resmi Laporkan Tambang Galian C Ilegal ke Mapolres Takalar, Desak Penutupan dan Penyitaan Alat Berat
PT Roda Mas Baja Inti , Dugaan Peredaran Besi Tak Sesuai SNI 2052:2024.
Lumpuhnya Penegakan Hukum Polresta Gowa: SPMP Desak Kapolda Sulsel Copot Kanit Tipidter dan Bentuk Tim Khusus Brantas Tambang Ilegal
Dugaan Penganiayaan Terduga Pelaku di Kantor Polisi, Calu: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:02 WIB

Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal

Rabu, 2 September 2026 - 10:00 WIB

Gelar Sweeping Rutin, UPTP Samsat Jeneponto Catat Peningkatan Signifikan Pajak Kendaraan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Putusan MA Inkracht: SK Pencopotan Batal Demi Hukum, Prof Ichsan Ali Wajib Dipulihkan Kedudukannya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Jemput Bola di Car Free Day, UPT Samsat Jeneponto Panen Apresiasi Warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:46 WIB

SPMP Resmi Laporkan Tambang Galian C Ilegal ke Mapolres Takalar, Desak Penutupan dan Penyitaan Alat Berat

Berita Terbaru