Demonstrasi, Nalar Massa dan Api. Tinjauan kritis Muhamad Arsat

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar, allnatsar.id – Bulan Agustus tahun 2025 menjadi bulan bersejarah bagi rakyat, dan mahasiswa karena begitu maraknya aksi massa di depan gedung DPR. Aksi massa dengan eskalasi yang sangat besar tersebut sebagai wujud dari melonjaknya gaji anggota DPR, dan kematian demonstran driver ojek online yg ditabrak mobil Rantis Brimob, telah menyulut demonstrasi, pembakaran dan bahkan yang paling tragis di kota Makassar karena kantor DPRD juga terbakar.

Pada dasarnya, fenomena demonstrasi massa yang sering disertai dengan aksi pembakaran ban dan benda lainnya merupakan praktik sosial yang kerap dipandang sebatas tindakan destruktif atau anarkis. Namun, jika dianalisis menggunakan teori antropologi, khususnya pendekatan simbolik dari Clifford Geertz dan konsep kekerasan simbolik dari Pierre Bourdieu, tindakan ini dapat dibaca lebih dalam sebagai “ekspresi kultural dan politik yang sarat makna”.

Clifford Geertz memandang kebudayaan sebagai “sistem makna” yang diekspresikan melalui simbol. Dalam konteks ini, demonstrasi tidak hanya sekadar aksi politik, melainkan juga “pertunjukan budaya” di ruang publik. Pembakaran ban dan benda lainnya, jika dibaca secara simbolik, dapat dimaknai sebagai: pertama, “simbol kemarahan kolektif”, karena api dan asap hitam mencerminkan intensitas emosi massa yang meledak akibat tekanan sosial, politik, atau ekonomi. Kedua, “pertunjukan dramatik” yang dibuktikan dengan aksi bakar ban dan benda lainnya mampu mengubah jalan raya menjadi panggung, sebagai wujud perlawanan massa yang menampilkan kekecewaan mereka kepada penonton—baik pemerintah, media, maupun masyarakat luas. Terakhir, bakar ban dan objek lainnya sebagai wujud “komunikasi non-verbal. Dalam kerangka Geertz, nyala api adalah simbol yang “dibaca” oleh semua pihak, sebuah pesan keras bahwa ada ketidakadilan yang harus ditanggapi. Dengan demikian, demonstrasi yang disertai dengan bakar ban dan objek lainnya bukanlah tindakan acak, melainkan sebuah tindakan simbolik yang mengkristalkan makna-makna sosial dan politik.

Baca Juga :  Wujud Nyata Kepedulian, Walikota Munafri Pastikan Imam Masjid Terlindungi BPJS, dengan Jaminan Hari Tua

Selain, Clifford Geertz, pandangan dari seorang Pierre Bourdieu yang memperkenalkan konsep kekerasan simbolik, menyatakan bahwa terdapat bentuk kekuasaan yang bekerja melalui simbol, bahasa, dan representasi. Biasanya, kelompok dominan menggunakan simbol-simbol resmi (aturan hukum, narasi media, aparat berseragam) untuk mempertahankan dominasi mereka. Dalam demonstrasi, terutama melalui aksi bakar ban, massa melakukan “perlawanan simbolik” yang dapat dimaknai sebagai: makna: pertama, “melawan simbol kekuasaan negara” yang dibuktikan dengan api dan asap menjadi tandingan atas simbol negara seperti ketertiban, keamanan, dan stabilitas. Kedua, “mengganggu dominasi ruang publik” yaitu jalan raya yang biasanya milik negara untuk kelancaran aktivitas sosial diubah fungsinya menjadi ruang perlawanan. Terakhir “produksi makna tandingan”. Jika negara menyebarkan narasi stabilitas, aksi bakar ban dan objek lainnya justru menampilkan realitas “ketidakstabilan” dan “ketidakpuasan” sebagai kebenaran lain yang harus diakui. Dengan demikian, menurut Bourdieu, demonstrasi, massa dan api, dapat dipahami sebagai strategi simbolik kaum lemah untuk menegaskan eksistensinya dalam arena politik, sekaligus mengganggu dominasi simbolik penguasa.

Baca Juga :  Kapolres Selayar, Kalau ada Jurnalis Dapat Intimidasi Laporkan Ke Saya

Oleh karena itu, jika Geertz menekankan bahwa aksi bakar ban adalah simbol budaya yang mengandung makna kolektif, maka Bourdieu menekankan bahwa simbol itu juga adalah alat perlawanan terhadap dominasi kekuasaan. Dengan memadukan keduanya, kita dapat memahami logika yang sarat makna dari demonstrasi, massa dan api sebagai sebuah ritual simbolik yang mencerminkan emosi, solidaritas, dan identitas massa, sekaligus praktik politik simbolik yang menantang hegemoni negara melalui penciptaan makna tandingan.

Berita Terkait

Wali Kota Appi: Digitalisasi Bansos Bukan Hanya Tugas Dinsos, Semua SKPD Harus Bergerak
Wali Kota Munafri Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara, Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif
BKPSDM Makassar Hadirkan AKSI ASN, Kompetensi Digital untuk Tingkatkan Kinerja Pegawai
Pelantikan MWC NU se-Jeneponto, Bupati Dorong Sinergi Organisasi Keagamaan dan Pemerintah Daerah
Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Jamuan Resmi The 9th ASCN Annual Meeting dan BEC Awards 2026 di Banyuwangi
Kecamatan Ujung Pandang Edukasi Warga Pulau Lae-Lae Pilah Sampah, 353,1 Kg Berhasil Dikumpulkan
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Wakil Wali Kota Makassar Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026, Terima Audiensi BPS Kota Makassar
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:09 WIB

Wali Kota Appi: Digitalisasi Bansos Bukan Hanya Tugas Dinsos, Semua SKPD Harus Bergerak

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:43 WIB

BKPSDM Makassar Hadirkan AKSI ASN, Kompetensi Digital untuk Tingkatkan Kinerja Pegawai

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pelantikan MWC NU se-Jeneponto, Bupati Dorong Sinergi Organisasi Keagamaan dan Pemerintah Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:16 WIB

Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Jamuan Resmi The 9th ASCN Annual Meeting dan BEC Awards 2026 di Banyuwangi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:27 WIB

Kecamatan Ujung Pandang Edukasi Warga Pulau Lae-Lae Pilah Sampah, 353,1 Kg Berhasil Dikumpulkan

Berita Terbaru