Demonstrasi, Nalar Massa dan Api. Tinjauan kritis Muhamad Arsat

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar, allnatsar.id – Bulan Agustus tahun 2025 menjadi bulan bersejarah bagi rakyat, dan mahasiswa karena begitu maraknya aksi massa di depan gedung DPR. Aksi massa dengan eskalasi yang sangat besar tersebut sebagai wujud dari melonjaknya gaji anggota DPR, dan kematian demonstran driver ojek online yg ditabrak mobil Rantis Brimob, telah menyulut demonstrasi, pembakaran dan bahkan yang paling tragis di kota Makassar karena kantor DPRD juga terbakar.

Pada dasarnya, fenomena demonstrasi massa yang sering disertai dengan aksi pembakaran ban dan benda lainnya merupakan praktik sosial yang kerap dipandang sebatas tindakan destruktif atau anarkis. Namun, jika dianalisis menggunakan teori antropologi, khususnya pendekatan simbolik dari Clifford Geertz dan konsep kekerasan simbolik dari Pierre Bourdieu, tindakan ini dapat dibaca lebih dalam sebagai “ekspresi kultural dan politik yang sarat makna”.

Clifford Geertz memandang kebudayaan sebagai “sistem makna” yang diekspresikan melalui simbol. Dalam konteks ini, demonstrasi tidak hanya sekadar aksi politik, melainkan juga “pertunjukan budaya” di ruang publik. Pembakaran ban dan benda lainnya, jika dibaca secara simbolik, dapat dimaknai sebagai: pertama, “simbol kemarahan kolektif”, karena api dan asap hitam mencerminkan intensitas emosi massa yang meledak akibat tekanan sosial, politik, atau ekonomi. Kedua, “pertunjukan dramatik” yang dibuktikan dengan aksi bakar ban dan benda lainnya mampu mengubah jalan raya menjadi panggung, sebagai wujud perlawanan massa yang menampilkan kekecewaan mereka kepada penonton—baik pemerintah, media, maupun masyarakat luas. Terakhir, bakar ban dan objek lainnya sebagai wujud “komunikasi non-verbal. Dalam kerangka Geertz, nyala api adalah simbol yang “dibaca” oleh semua pihak, sebuah pesan keras bahwa ada ketidakadilan yang harus ditanggapi. Dengan demikian, demonstrasi yang disertai dengan bakar ban dan objek lainnya bukanlah tindakan acak, melainkan sebuah tindakan simbolik yang mengkristalkan makna-makna sosial dan politik.

Baca Juga :  Makassar Half Marathon, Dongkrak Perputaran Ekonomi

Selain, Clifford Geertz, pandangan dari seorang Pierre Bourdieu yang memperkenalkan konsep kekerasan simbolik, menyatakan bahwa terdapat bentuk kekuasaan yang bekerja melalui simbol, bahasa, dan representasi. Biasanya, kelompok dominan menggunakan simbol-simbol resmi (aturan hukum, narasi media, aparat berseragam) untuk mempertahankan dominasi mereka. Dalam demonstrasi, terutama melalui aksi bakar ban, massa melakukan “perlawanan simbolik” yang dapat dimaknai sebagai: makna: pertama, “melawan simbol kekuasaan negara” yang dibuktikan dengan api dan asap menjadi tandingan atas simbol negara seperti ketertiban, keamanan, dan stabilitas. Kedua, “mengganggu dominasi ruang publik” yaitu jalan raya yang biasanya milik negara untuk kelancaran aktivitas sosial diubah fungsinya menjadi ruang perlawanan. Terakhir “produksi makna tandingan”. Jika negara menyebarkan narasi stabilitas, aksi bakar ban dan objek lainnya justru menampilkan realitas “ketidakstabilan” dan “ketidakpuasan” sebagai kebenaran lain yang harus diakui. Dengan demikian, menurut Bourdieu, demonstrasi, massa dan api, dapat dipahami sebagai strategi simbolik kaum lemah untuk menegaskan eksistensinya dalam arena politik, sekaligus mengganggu dominasi simbolik penguasa.

Baca Juga :  BBM Bersubsidi di Selayar Habis, Mengalir Entah Kemana

Oleh karena itu, jika Geertz menekankan bahwa aksi bakar ban adalah simbol budaya yang mengandung makna kolektif, maka Bourdieu menekankan bahwa simbol itu juga adalah alat perlawanan terhadap dominasi kekuasaan. Dengan memadukan keduanya, kita dapat memahami logika yang sarat makna dari demonstrasi, massa dan api sebagai sebuah ritual simbolik yang mencerminkan emosi, solidaritas, dan identitas massa, sekaligus praktik politik simbolik yang menantang hegemoni negara melalui penciptaan makna tandingan.

Berita Terkait

Sambut Wamen Luar Negeri, Munafri-Aliyah Pamerkan Keindahan Makassar di atas Pinisi
Wali Kota Munafri, Resmi Nahkodai IKA Fakultas Hukum Unhas, Siap Isi Ruang Strategis Pembangunan
Wali Kota Munafri Usulkan Sertifikasi Otomatis Aset Publik kepada Menteri ATR/BPN
Turun Langsung di Lapangan, Wali Kota Munafri Fokus Benahi Pengelolaan Sampah Makassar
Sidak Toko Modern, Ketua Komisi B DPRD Makassar Dorong Kemitraan dengan UMKM
Wujud Nyata Kepedulian, Walikota Munafri Pastikan Imam Masjid Terlindungi BPJS, dengan Jaminan Hari Tua
Tuntaskan Masalah Air Bersih di NTI, Munafri: Pemerintah Hadir Jawab Kebutuhan Dasar Warga
Walikota Munafri Titip Penguatan Toleransi dan Pembinaan Keagamaan Saat Ditemui Kakan Kemenag Makassar
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 09:06 WIB

Sambut Wamen Luar Negeri, Munafri-Aliyah Pamerkan Keindahan Makassar di atas Pinisi

Sabtu, 15 November 2025 - 06:49 WIB

Wali Kota Munafri, Resmi Nahkodai IKA Fakultas Hukum Unhas, Siap Isi Ruang Strategis Pembangunan

Jumat, 14 November 2025 - 06:10 WIB

Wali Kota Munafri Usulkan Sertifikasi Otomatis Aset Publik kepada Menteri ATR/BPN

Jumat, 14 November 2025 - 06:06 WIB

Turun Langsung di Lapangan, Wali Kota Munafri Fokus Benahi Pengelolaan Sampah Makassar

Kamis, 13 November 2025 - 00:40 WIB

Sidak Toko Modern, Ketua Komisi B DPRD Makassar Dorong Kemitraan dengan UMKM

Berita Terbaru