Sekda Parepare Klarifikasi Nilai Kontrak Proyek Toilet Sekolah, Kritik Publik Justru Menguat

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, allnatsar.id — Klarifikasi Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, terkait nilai kontrak pembangunan toilet di 21 sekolah dasar dan menengah memicu kritik dari berbagai pihak. Hamka menyebut angka kontrak Rp160–168 juta sebagai batas maksimal anggaran, bukan jumlah pembayaran final.

Menurut Hamka, pembayaran akan disesuaikan dengan realisasi pekerjaan, sementara sisa anggaran akan masuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada akhir tahun. Namun penjelasan ini dinilai belum memberikan gambaran teknis yang memadai.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Makassar dan Mahasiswa Cipayung Plus Sepakat Jaga Demokrasi di Makassar

Ketua Bidang Ideologi dan Politik DPD KNPI Kota Parepare, Muh Ikbal, menilai klarifikasi tersebut terlalu prematur. Ia menyebut seorang Sekda seharusnya mampu memberikan penjelasan berbasis analisis teknis dan manajemen anggaran yang komprehensif.

“Pernyataan seperti ini justru memperlihatkan lemahnya tata kelola pemerintah daerah. Publik butuh transparansi dan penjelasan detail terkait penyusunan dan pelaksanaan anggaran,” ujar Ikbal.

Ia menyoroti ketentuan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 298 Ayat (1) yang mengatur bahwa belanja daerah harus dilakukan secara efisien, ekonomis, efektif, dan bertanggung jawab. Selisih nilai kontrak dan realisasi yang disebut hanya sekitar Rp120 juta, menurutnya, menandakan perencanaan yang kurang matang.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri, Resmi Nahkodai IKA Fakultas Hukum Unhas, Siap Isi Ruang Strategis Pembangunan

Ikbal menambahkan, asas value for money seharusnya menjadi dasar dalam penyusunan anggaran. Penegasan soal SILPA, kata dia, bukan jawaban atas dugaan pemborosan anggaran. “SILPA yang muncul dari perencanaan tidak efisien justru memperlihatkan rapuhnya manajemen keuangan daerah,” ujarnya.

Berita Terkait

Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal
Gelar Sweeping Rutin, UPTP Samsat Jeneponto Catat Peningkatan Signifikan Pajak Kendaraan
Putusan MA Inkracht: SK Pencopotan Batal Demi Hukum, Prof Ichsan Ali Wajib Dipulihkan Kedudukannya
Jemput Bola di Car Free Day, UPT Samsat Jeneponto Panen Apresiasi Warga
SPMP Resmi Laporkan Tambang Galian C Ilegal ke Mapolres Takalar, Desak Penutupan dan Penyitaan Alat Berat
PT Roda Mas Baja Inti , Dugaan Peredaran Besi Tak Sesuai SNI 2052:2024.
Lumpuhnya Penegakan Hukum Polresta Gowa: SPMP Desak Kapolda Sulsel Copot Kanit Tipidter dan Bentuk Tim Khusus Brantas Tambang Ilegal
Dugaan Penganiayaan Terduga Pelaku di Kantor Polisi, Calu: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Berita ini 55 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:02 WIB

Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal

Rabu, 2 September 2026 - 10:00 WIB

Gelar Sweeping Rutin, UPTP Samsat Jeneponto Catat Peningkatan Signifikan Pajak Kendaraan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Putusan MA Inkracht: SK Pencopotan Batal Demi Hukum, Prof Ichsan Ali Wajib Dipulihkan Kedudukannya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Jemput Bola di Car Free Day, UPT Samsat Jeneponto Panen Apresiasi Warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:46 WIB

SPMP Resmi Laporkan Tambang Galian C Ilegal ke Mapolres Takalar, Desak Penutupan dan Penyitaan Alat Berat

Berita Terbaru