Sekda Parepare Klarifikasi Nilai Kontrak Proyek Toilet Sekolah, Kritik Publik Justru Menguat

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, allnatsar.id — Klarifikasi Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, terkait nilai kontrak pembangunan toilet di 21 sekolah dasar dan menengah memicu kritik dari berbagai pihak. Hamka menyebut angka kontrak Rp160–168 juta sebagai batas maksimal anggaran, bukan jumlah pembayaran final.

Menurut Hamka, pembayaran akan disesuaikan dengan realisasi pekerjaan, sementara sisa anggaran akan masuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada akhir tahun. Namun penjelasan ini dinilai belum memberikan gambaran teknis yang memadai.

Baca Juga :  Sah jabat Ketua KNPI Sulsel, Fadel Siap Rangkul Vonny Ameliani Solidkan Pemuda Sulsel 

Ketua Bidang Ideologi dan Politik DPD KNPI Kota Parepare, Muh Ikbal, menilai klarifikasi tersebut terlalu prematur. Ia menyebut seorang Sekda seharusnya mampu memberikan penjelasan berbasis analisis teknis dan manajemen anggaran yang komprehensif.

“Pernyataan seperti ini justru memperlihatkan lemahnya tata kelola pemerintah daerah. Publik butuh transparansi dan penjelasan detail terkait penyusunan dan pelaksanaan anggaran,” ujar Ikbal.

Ia menyoroti ketentuan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 298 Ayat (1) yang mengatur bahwa belanja daerah harus dilakukan secara efisien, ekonomis, efektif, dan bertanggung jawab. Selisih nilai kontrak dan realisasi yang disebut hanya sekitar Rp120 juta, menurutnya, menandakan perencanaan yang kurang matang.

Baca Juga :  Sempat Tertunda Beberapa Bulan, Irfan Rahman Resmi Pimpin KNPI Mariso

Ikbal menambahkan, asas value for money seharusnya menjadi dasar dalam penyusunan anggaran. Penegasan soal SILPA, kata dia, bukan jawaban atas dugaan pemborosan anggaran. “SILPA yang muncul dari perencanaan tidak efisien justru memperlihatkan rapuhnya manajemen keuangan daerah,” ujarnya.

Berita Terkait

Hadiri Rakor Integrasi Aset Daerah, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah
Mahasiswa Desak Aparat Usut Dugaan KKN di Proyek Taman Andalan CPI Makassar
Kejati Sulsel Panggil Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Usut Pengadaan Bibit Nanas Rp50 Miliar
Kota Makassar Pertama di Sulsel Serahkan LKPD ke BPK, Appi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Pemkot Makassar Gandeng Kejari, Appi: Masih Ada Usaha Tak Bayar Pajak Bertahun-tahun
Forum Ketahanan Nasional Makassar: Pernyataan Anggota DPR RI Andi Amar Ma’ruf Bentuk Kepedulian terhadap Keamanan Kota Makassar
Munafri Teken MoU Terapkan KUHP Baru, Pidana Kerja Sosial Siap Dijalankan di Makassar
Selain Penegakan Hukum, Pemkot Makassar Dorong Pendekatan Seni Atasi Kejahatan Jalanan
Berita ini 51 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:16 WIB

Hadiri Rakor Integrasi Aset Daerah, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 14:09 WIB

Mahasiswa Desak Aparat Usut Dugaan KKN di Proyek Taman Andalan CPI Makassar

Jumat, 17 April 2026 - 20:29 WIB

Kejati Sulsel Panggil Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Usut Pengadaan Bibit Nanas Rp50 Miliar

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:50 WIB

Kota Makassar Pertama di Sulsel Serahkan LKPD ke BPK, Appi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:34 WIB

Pemkot Makassar Gandeng Kejari, Appi: Masih Ada Usaha Tak Bayar Pajak Bertahun-tahun

Berita Terbaru