Mahasiswa Desak Aparat Usut Dugaan KKN di Proyek Taman Andalan CPI Makassar

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Proyek pembangunan Taman Andalan Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Tahap III (Lanjutan) di Kota Makassar kini tengah diterpa badai dugaan tindak pidana. Proyek strategis daerah yang seharusnya dikelola dengan prinsip transparansi tersebut justru tercoreng oleh indikasi praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), serta dugaan penipuan yang merugikan pihak pelaksana lapangan.

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum secara tegas membongkar adanya “permainan” dalam pembagian paket proyek yang melibatkan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Oknum pegawai PU berinisial Pak Aco diduga kuat menjadi aktor intelektual yang memberikan paket pekerjaan kepada Saudara Ady Sartika – sosok yang secara faktual tidak memiliki perusahaan, namun memiliki peran dominan dalam mengendalikan CV Koperu Sejahtera sebagai “bendera” untuk memenangkan proyek tanpa melalui mekanisme evaluasi yang sah.

Tidak hanya soal maladministrasi, kasus ini semakin memanas dengan adanya temuan tindak pidana murni berupa pemberian cek kosong oleh pihak kontraktor kepada penyedia material yang seharusnya jatuh tempo sejak Januari 2026. Hingga saat ini, pembayaran atas sisa bobot pekerjaan sebesar 28,4% yang telah terealisasi secara faktual di lapangan masih menggantung, memicu kerugian finansial yang besar bagi pihak penyedia.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Makassar dan Mahasiswa Cipayung Plus Sepakat Jaga Demokrasi di Makassar

Cimeng, selaku Jenderal Lapangan, menegaskan bahwa fenomena ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih sesuai amanat UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3 serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami menemukan pelanggaran fatal di mana pekerjaan tetap dijalankan tanpa adanya Surat Jaminan Pelaksanaan. Ini adalah upaya sistematis untuk menutupi persoalan anggaran Desember 2025 agar tidak terdeteksi oleh Bapak Gubernur Sulawesi Selatan,” tegas Cimeng.

Terkait persoalan ini, Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum melayangkan tuntutan aksi sebagai berikut:

  1. Mendesak Penegakan Hukum: Meminta Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera mengusut dugaan tindak pidana penipuan (Pasal 378 KUHP) serta indikasi mafia proyek dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025.
  2. Pembayaran Sisa Bobot: Menuntut CV Koperu Sejahtera untuk segera membayarkan sisa bobot pekerjaan sebesar 28,4% secara tunai dan seketika.
  3. Hak Kuasa Pencairan: Mendesak PPK dan Dinas Terkait untuk memberikan hak kuasa pencairan dana langsung ke rekening pihak ketiga guna menjamin hak pelaksana lapangan sampai tepat sasaran tanpa melalui CV Koperu Sejahtera yang dinilai tidak kooperatif.
  4. Audit Investigasi: Meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap oknum PPK dan oknum pegawai PU yang terlibat dalam praktik bagi-bagi proyek secara ilegal.
Baca Juga :  Sinergi Pemkot–Kemenkum: Pos Bantuan Hukum Akan Menjaga Hak Warga di Setiap Kelurahan

Proyek Taman Andalan CPI sejatinya adalah instrumen pembangunan untuk rakyat. Namun, apabila dalam pelaksanaannya diwarnai oleh praktik mafia dan penipuan, maka hal tersebut tidak hanya mencederai keadilan bagi penyedia material, tetapi juga merugikan integritas pembangunan di Sulawesi Selatan.

Cimeng menegaskan bahwa ini merupakan bentuk pengawalan mahasiswa terhadap supremasi hukum dan kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

 

Berita Terkait

Kejati Sulsel Panggil Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Usut Pengadaan Bibit Nanas Rp50 Miliar
Kota Makassar Pertama di Sulsel Serahkan LKPD ke BPK, Appi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Pemkot Makassar Gandeng Kejari, Appi: Masih Ada Usaha Tak Bayar Pajak Bertahun-tahun
Forum Ketahanan Nasional Makassar: Pernyataan Anggota DPR RI Andi Amar Ma’ruf Bentuk Kepedulian terhadap Keamanan Kota Makassar
Munafri Teken MoU Terapkan KUHP Baru, Pidana Kerja Sosial Siap Dijalankan di Makassar
Selain Penegakan Hukum, Pemkot Makassar Dorong Pendekatan Seni Atasi Kejahatan Jalanan
Pemkot Makassar Matangkan Transisi Pengelolaan Pasar Butung, Gandeng APH Berjalan Tertib
Dirjen Kemendagri, Kupas Regulasi Penggunaan Anggaran BTT di Hadapan SKPD Pemkot Makassar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:09 WIB

Mahasiswa Desak Aparat Usut Dugaan KKN di Proyek Taman Andalan CPI Makassar

Jumat, 17 April 2026 - 20:29 WIB

Kejati Sulsel Panggil Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Usut Pengadaan Bibit Nanas Rp50 Miliar

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:50 WIB

Kota Makassar Pertama di Sulsel Serahkan LKPD ke BPK, Appi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:34 WIB

Pemkot Makassar Gandeng Kejari, Appi: Masih Ada Usaha Tak Bayar Pajak Bertahun-tahun

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:16 WIB

Forum Ketahanan Nasional Makassar: Pernyataan Anggota DPR RI Andi Amar Ma’ruf Bentuk Kepedulian terhadap Keamanan Kota Makassar

Berita Terbaru