Oleh: Baharuddin Hafid (Akademisi Universitas Megarezky Makassar)
Makassar, allnatsar.id – Makassar sedang bergerak menuju imajinasi besar sebagai “kota dunia”. Gedung bertingkat tumbuh cepat, kawasan bisnis meluas, infrastruktur dipoles, dan ruang urban semakin modern.
Namun di balik wajah metropolis itu, tersimpan paradoks sosial yang tidak bisa diabaikan: meningkatnya kriminalitas jalanan dan munculnya fenomena geng motor sebagai ekspresi krisis sosial perkotaan.
Dalam perspektif sosiologi perkotaan, modernisasi kota sering kali tidak berjalan seiring dengan modernisasi kesadaran sosial masyarakatnya. Kota berkembang secara fisik, tetapi ruang-ruang sosial justru mengalami keterasingan.
Anak-anak muda hidup di tengah gemerlap kota, namun kehilangan akses terhadap pengakuan sosial, solidaritas komunitas, dan ruang aktualisasi yang sehat. Akibatnya, jalanan menjadi arena pencarian identitas jati diri.
Fenomena geng motor di Makassar bukan sekadar persoalan kriminal biasa. Ia merupakan gejala sosial dari urbanisasi yang timpang. Ketika kota dibangun dengan logika investasi, pusat perbelanjaan, dan pertumbuhan ekonomi, sering kali kelompok muda dari kelas sosial bawah hanya menjadi penonton pembangunan.
Mereka hidup di pinggiran modernitas—melihat kemewahan kota, tetapi tidak benar-benar menjadi bagian darinya.
Sosiolog Prancis, Henri Lefebvre, menyebut bahwa kota sejatinya adalah “hak atas ruang hidup bersama”. Ketika sebagian warga kehilangan hak sosial atas kota, maka lahirlah bentuk-bentuk resistensi urban.
Dalam konteks Makassar, geng motor bisa dibaca sebagai ekspresi frustrasi kolektif anak muda yang gagal menemukan tempat dalam struktur sosial perkotaan yang kompetitif dan eksklusif.
Di sisi lain, budaya maskulinitas jalanan juga menjadi faktor penting. Kota modern sering melahirkan krisis identitas pada generasi muda.
Ketika keluarga melemah, sekolah kehilangan pengaruh moral, dan komunitas sosial tercerai-berai, maka solidaritas alternatif muncul dalam bentuk kelompok jalanan.
Geng motor menyediakan apa yang tidak diberikan kota: rasa memiliki, pengakuan, keberanian, dan identitas.
Ironisnya, branding “Makassar Kota Dunia” justru berpotensi menjadi slogan kosong jika keamanan sosial dan kualitas hidup warganya tidak dibenahi.
Kota dunia bukan hanya soal investasi dan pencakar langit, tetapi juga tentang bagaimana kota mampu menciptakan rasa aman, keadilan sosial, dan ruang tumbuh bagi generasi mudanya.
Karena itu, pendekatan terhadap geng motor tidak cukup hanya dengan operasi represif. Negara dan pemerintah kota harus membaca masalah ini sebagai krisis sosial perkotaan.
Penanganannya membutuhkan rekayasa sosial yang lebih mendalam: penguatan pendidikan, ruang kreatif anak muda, revitalisasi komunitas lokal, olahraga, seni jalanan, hingga pemberdayaan ekonomi di wilayah-wilayah urban miskin.
Makassar membutuhkan lebih dari sekadar pembangunan fisik. Ia membutuhkan pembangunan sosial. Sebab kota yang gagal merawat generasi mudanya akan melahirkan modernitas yang rapuh: megah di permukaan, tetapi retak di dalam.
Allahu A’lamubishshawab









